Antarajabar.com - Polisi menangkap sejumlah pemuda yang menganiaya seorang anggota TNI AD Kopassus, Jakarta, di Jalan Raya Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (25/5) malam.
        
"Pelaku delapan orang, diamankan enam orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui telepon seluler, Jumat.
        
Ia menuturkan penganiayaan oleh kelompok bermotor itu terjadi di Jalan Raya Bandung-Sumedang, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Kamis, sekitar pukul 20.30 WIB.
        
Korban, kata Yusri, diketahui Wahyu Fajar (27) anggota Kopasus beralamat Asrama Kopasus Cijantung, Jakarta. yang mengalami luka lebam di wajah dan badan.
        
"Diakibatkan perselisihan ketika di jalan sehingga pelaku melakukan pemukulan bersama-sama terhadap korban," katanya.
        
Yusri mengungkapkan peristiwa itu berawal ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah Sumedang menuju Bandung, kemudian melihat para pelaku memukul setiap pengendara di depannya.
        
Aksi itu menyebabkan kemacetan, selanjutnya korban menghampiri para pelaku untuk menegur agar tidak melakukan aksi pemukulan terhadap para pengguna jalan.
        
Namun upaya korban itu justru mendapatkan perlawanan dari para pelaku yang memukul korban menggunakan helm, dan tangan kosong ke bagian kepala dan badan korban.
        
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungsari guna penyidikan lebih lanjut," kata Yusri.
        
Hasil penyelidikan polisi, akhirnya para pelaku yang diamankan yakni pemuda pengangguran, ada juga masih berusia 16 dan 17 tahun warga Sumedang.
        
Da terduga lainnya yang sudah diketahui identitas dirinya masih dalam pengejaran polisi.
        
"Dua orang yang diduga pelaku atas nama Bimbim dan Yudhi dalam pengejaran," katanya.
        
Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AD pernah terjadi di Jalan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/5) malam, oleh sekelompok orang mengendarai sepeda motor.
         
Aksi tersebut menimpa Yanto dan Aditya anggota TNI AD Satuan Pusat Pendidikan Topografi Cimahi berpangkat Prajurit Satu.
         
Polisi akhirnya menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan dua anggota TNI tersebut untuk selanjutnya diproses hukum di Polres Sumedang.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017