Antarajabar.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jabar, akan menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP Cianjur, untuk memberantas praktek percaloan dan pungutan liar (pungli) yang banyak dilaporkan warga.
Kepala Disdukcapil Cianjur, Moch Ginanjar, di Cianjur, Kamis, mengatakan, target dari kerjasama tersebut calo dari luar yang sering melakukan praktek pungli di area kantor tersebut, sedangkan untuk pegawai yang selama ini diduga bermain telah dibina dan ditekankan untuk tidak melakukan pungli apapun bentuknya.
"Untuk menghilangkan percaloan dari luar tersebut, kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP Cianjur. Sedangkan untuk pegawai sudah jelas ada sanksi sampai pemecatan jika terbukti melakukan pungli," katanya.
Dia menjelaskan, saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, beberapa waktu lalu, pihak luar yang melakukan pungli serta menjadi calo akan langsung ditindak, namun informasi tersebut diduga bocor, sehingga tidak satupun calo yang berkeliaran.
"Kedepannya akan dilakukan tanpa pemberitahuan dan harinya akan diacak, agar calo yang masih berkeliaran dapat ditangkap dan diproses untuk memberikan efek jera agar ke depan tidak ada lagi pungli dilingkungan Disdukcapil," katanya.
Sedangkan penempatan anggota Satpol PP, setiap harinya, ungkap dia, sebagai pengawas akan ditempatkan khusus secara terbuka dan tertutup. Pihaknya mengimbau warga sebagai pemohon, baik KTP, kartu keluarga (KK) atau akta kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya agar memproses sendiri tanpa melalui calo.
"Kalau mengunakan jasa calo mereka akan terus beroperasi, tapi kalau mengurus sendiri, praktek percaloan akan hilang dengan sendirinya. Tanpa penindakan pun calo dan pungli sebenarnya akan hilang kalau warga tidak mau menggunakan jalan pintas, kami akan mempercepat pelayanan agar warga tidak lagi menunggu lama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
Kepala Disdukcapil Cianjur, Moch Ginanjar, di Cianjur, Kamis, mengatakan, target dari kerjasama tersebut calo dari luar yang sering melakukan praktek pungli di area kantor tersebut, sedangkan untuk pegawai yang selama ini diduga bermain telah dibina dan ditekankan untuk tidak melakukan pungli apapun bentuknya.
"Untuk menghilangkan percaloan dari luar tersebut, kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP Cianjur. Sedangkan untuk pegawai sudah jelas ada sanksi sampai pemecatan jika terbukti melakukan pungli," katanya.
Dia menjelaskan, saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, beberapa waktu lalu, pihak luar yang melakukan pungli serta menjadi calo akan langsung ditindak, namun informasi tersebut diduga bocor, sehingga tidak satupun calo yang berkeliaran.
"Kedepannya akan dilakukan tanpa pemberitahuan dan harinya akan diacak, agar calo yang masih berkeliaran dapat ditangkap dan diproses untuk memberikan efek jera agar ke depan tidak ada lagi pungli dilingkungan Disdukcapil," katanya.
Sedangkan penempatan anggota Satpol PP, setiap harinya, ungkap dia, sebagai pengawas akan ditempatkan khusus secara terbuka dan tertutup. Pihaknya mengimbau warga sebagai pemohon, baik KTP, kartu keluarga (KK) atau akta kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya agar memproses sendiri tanpa melalui calo.
"Kalau mengunakan jasa calo mereka akan terus beroperasi, tapi kalau mengurus sendiri, praktek percaloan akan hilang dengan sendirinya. Tanpa penindakan pun calo dan pungli sebenarnya akan hilang kalau warga tidak mau menggunakan jalan pintas, kami akan mempercepat pelayanan agar warga tidak lagi menunggu lama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016