Antarajabar.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengakui pengawasan pengerjaan proyek infrastruktur jalan lemah karena kurangnya jumlah personel untuk melakukan pengawasan.
        
"Kami akui memang pengawasan pengerjaan proyek lemah," kata Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Garut, Eded Komara Nugraha kepada wartawan, Senin.
        
Ia menuturkan, sejumlah pengerjaan proyek jalan di Garut kurang terawasi oleh konsultan, sedangkan pemerintah daerah juga kekurangan sumber daya manusia untu mengawasi setiap proyek.
        
Selama ini, lanjut dia, jumlah proyek yang ada di Dinas Bina Marga setiap tahunnya sekitar 400 proyek, sementara jumlah pengawas internal hanya 30 personel.
        
"Pengawas internal kami hanya 30, jadi satu pengawas bisa sampai 10 proyek mengawasinya," katanya.
        
Ia menambahkan, meskipun kekurangan personel dalam pengawasan proyek, pihaknya tetap berupaya agar proyek perbaikan infrastrukrur jalan di Garut tetap berjalan sesuai harapan.
        
Meskipun, lanjut dia, ada beberapa proyek jalan yang kualitasnya tidak sesuai dengan ketentuan sehingga terjadi kelebihan anggaran.
        
"Ada kejadian ini (kualitas jalan tidak sesuai ketentuan) jadi evaluasi bagi kami," katanya.
        
Sebelumnya Dinas Bina Marga Kabupaten Garut mencatat ada 13 proyek pembangunan jalan di Garut tidak sesuai ketentuan sehingga menyebabkan kerugian uang negara.
        
Kerugian itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada kelebihan uang negara sebesar Rp3,028 miliar.
        
Namun kerugian uang negara itu sudah dikembalikan oleh perusahaan yang mendapatkan proyek pembangunan jalan tersebut ke kas negara.

Pewarta: Feri P

Editor : Imansyah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016