Antarajabar.com - Polrestabes Bandung menangkap empat pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua karyawan pusat perbelanjaan Bandung Electronic Center (BEC).
        
"Hasil pengejaran oleh tim Reserse Polrestabes dan Polsek telah menangkap tiga pelaku, termasuk yang membacok berari total pelaku ada empat orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu.
         
Ia menyebutkan dua korban penganiayaan yakni petugas kebersihan BEC, Hendri Jova (25) warga Soreang, Kabupaten Bandung, dengan luka bacokan di bagian depan kepala, dan petugas keamanan BEC, Ridwan Suteja (25) warga Lembang, Bandung Barat, mengalami luka bagian belakang kepala.
        
Sedangkan empat pelaku penganiayaan inisial AS dan RA (16) status pelajar warga Cimahi, kemudian, RP (21) dan RO (22) warga Kota Cimahi, yang masing-masing memiliki peran berbeda saat menganiaya korban.
        
"Motif para tersangka itu mau mencopet, tapi ketahuan sama korban, sehingga korban melawan," kata Yusri.
        
Ia menjelaskan aksi penganiayaan itu terjadi di depan pertokoan BEC, Rabu sekitar pukul 02.30 WIB.
        
Korban Hendri yang sedang duduk istirahat depan toko tiba-tiba dihampiri seorang pelaku, kemudian membacokan golok ke arah kepala korban.
        
Aksi pelaku itu diketahui oleh Ridwan petugas keamanan BEC, kemudian berusaha melerainya, tetapi pelaku lain justru memukul bagian belakang kepala korban dengan helm.
        
Seorang pelaku AS kemudian kabur, tetapi akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas keamanan lainnya, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
        
"Pelaku yang secara bersama-sama menganiaya korban tetapi dilihat oleh security BEC, kemudian mereka melarikan diri, satu tertangkap, dan yang tiga ditangkap oleh Serse Polres dan polsek," katanya.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016