Antarajabar.com - Pemenang lelang proyek pembangunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Bogor, yakni Konsorsium Panghegar dikiritik oleh Konsorsium Jabar Industri karena dinilai akan merugikan negara.
        
"Keputusan ini kami nilai tidak fair karena ada sejumlah unsur penting penilaian lelang diabaikan pihak panitia lelang. Kami sudah kirimkan surat sanggahannya per 23 Maret kemarin, kami menilai panitia tidak fair dalam melakukan penilaian," katanya Pimpinan Konsorsium Jabar Teknologi Industri (JTI) Harsono, ketika dihubungi melalui telepon, Minggu.
        
Keputusan panitia lelang Proyek TPPAS Nambo, Bogor memenangkan konsorsium Panghegar yang bermitra dengan negara lain terjadi pada tanggal 18 Maret 2016.
        
Harsono menjelaskan sejumlah poin krusial yang dinilai penting oleh pihaknya yakni soal penawaran tipping fee atau biaya pengelolaan sampah yang akan dibebankan pada daerah dan pihaknya menawarkan Rp97.680 per ton sementara penawaran Panghegar sebesar Rp125.000 per ton.
        
"Sehingga akan terjadi penghematan keuangan negara jika tawaran kami yang masuk. Tapi penunjukan Panghegar akan memberikan potensi kerugian negara sebesar Rp408 miliar untuk masa konsensi 25 tahun," katanya.
        
Ia mengatakan rendahnya penawaran tipping fee Jabar Teknologi Industri ini karena pihaknya menawarkan model financial yang mendapatkan jaminan bank pemerintah dengan peringkat AAA atau diatas spesifikasi yang dipersyaratkan panitia.
        
Sedangkan Panghegar selain lebih tinggi juga hanya memberikan jaminan penawaran (bid bond) oleh bank peringkat A+.
        
"Hal ini lebih rendah bahkan dari spesifikasi yang ditentukan dalam dokumen lelang. Kami harusnya mendapatkan penilaian tertinggi," kata dia.
        
Dikatakan dia dari sisi dokumen penawaran yang diajukan, konsorsium sudah menyampaikan sesuai dengan seluruh kualifikasi yang ditetapkan dan mulai dari aspek penggunaan teknologi dan spesifikasi proyek berdasarkan analisa dan kajian yang komprehensif.
        
Pihaknya juga menyayangkan panitia yang membandingkan lokasi pemrosesan sampah JTI di Semarang dengan Panghegar yang di Korea Selatan walupun kapasitas di Semarang sudah sesuai dengan spesifikasi sebesar 500 ton per tahun membandingkan dengan kapasitas di Korea Selatan dianggap tidak fair.
        
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Jawa Barat Bambang Riyanto membenarkan konsorsium Panghegar memenangkan lelang TPPAS Nambo dengan nilai Rp602 miliar.
        
Menurut dia tnder investasi lelang ini menurutnya didasari pada dua penilaian, teknis dan financial.
         
"Jadi bukan semata-mata menilai teknis yang 8 item, dari penilaian bobot keluar nilai yang menang, ini bukan seperti tender biasa yang hanya menghitung nilai tawaran terendah,¿ katanya.
        
Pihaknya mengakui bahwa penawaran JTI rendah tapi dari penilaian parameter financial yang tiga item panitia menilai ada plus minus dan dari sisi model financial meski murah, namun dianggap tidak sehat oleh panitia.
        
Oleh karena itu pihaknya berani memutuskan pemenang meski dari sisi Panghegar banyak kelemahan karena sudah berkonsultasi dengan KPPU dan LKPP.
        
"Apakah ini sudah benar dan sudah tidak ada masalah," ujarnya.
        
Walaupun pihaknya mendengar informasi bahwa Panghegar tengah kesulitan keuangan, pihaknya menilai dari sisi pendanaaan negara luar (Malaysia dan Korea Selatan) jauh lebih besar daripada Panghegar.
        
"Namun sekarang belum tanda tangan kontrak, kami masih menunggu masa sanggah dulu," katanya.



    

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016