Antarajabar.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jabar, kembali melakukan tes urine terhadap puluhan PNS di lingkungan Pemkab Cianjur, dimana seorang PNS diduga positif menggunakan narkoba jenis sabu.     

"Kami terus mengawasi peredaran narkoba di kalangan PNS, dimana hasilnya dari tes urine yang dilakukan terhadap 57 orang PNS dilingkungan Pemkab Cianjur pada bulan Februari 2016, seorang diantaranya berinisial H (24) positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Hendrik Ketua BNNK Cianjur, di Cianjur, Jumat.
        
Dia menjelaskan, saat ini PNS yang positif menggunakan narkoba tersebut terus melakukan rawat jalan dan wajib lapor setiap minggunya ke Kantor BNNK Cianjur.
        
Selama proses wajib lapor dan ketika dites tetap mengunakan narkoba, tambah dia, BNNK langsung membuat laporan secara tertulis ke pimpinan PNS yang lebih tinggi dan diserahkan ke pihak yang bertanggungjawab untuk diproses secara hukum.    
   
"Saat ini kecendrungan peredaran narkoba di kalangan pegawai baik negeri maupun swasta cukup meningkat. Data yang dimiliki BNNK Cianjur, selama tahun 2014 hingga 2015, secara umum memperlihatkan jumlah pengguna narkoba terus mengalami peningkatan," katanya.  
   
Bahkan sepanjang Januari-Desember 2014 terdapat 48 orang pengguna narkoba yang tertangkap tangan, sedangkan periode yang sama tahun 2015, jumlahnya bertambah menjadi 62 orang.
        
"Mulai bulan Maret, kalau ada PNS yang positif narkoba dari hasil tes urine, akan kami beberkan biodata dan dinas tempat dia bekerja," katanya.
        
Pihaknya berharap, setelah mendapat pembinaan dari BNNK PNS yang kedapatan sebagai penguna narkoba, tidak lagi mengkonsumsi barang haram tersebut dan berhenti total."Semoga setelah mendapat pembinaan mereka tiidak lagi terjerumus dan benar-benar berhenti," katanya.  
   
Sementara Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur, Agus Indra, mengatakan, bagi PNS yang kedapatan menggunakan narkoba setelah melakukan tes urine harus segera ditindak BNNK Cianjur, diikutkan dalam program rehabilitasi atau diproses secara hukum.
        
"Harapan kami setelah mengikuti program rehabilitasi mereka benar-benar sehat dan berhenti. Tapi kalau masih mengkonsumsi narkoba harus dilakukan proses hukum," katanya.
   

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016