Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta masyarakat di daerah itu secara aktif mengawasi penggunaan dana desa melalui kontrol sosial demi kepentingan bersama terutama sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan umum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan pemerintah daerah melakukan pengawasan melalui dokumentasi administrasi, namun hal itu merupakan kebijakan dari kepala desa.

"Kebijakan sepenuhnya ditentukan para kepala desa sesuai dengan janji politik yang dituangkan dalam RPJMDes (Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa)," katanya di Cikarang, Minggu.

Menurut dia penggunaan dana desa maupun pendapatan desa sebagai sumber keuangan desa harus terlebih dahulu dimasukkan ke dalam perencanaan melalui musyawarah tingkat dusun yang dilanjutkan dengan musyawarah desa.

"Pengaturan penggunaan dana desa yang dimulai dengan musyawarah ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan anggaran," katanya.

Dia berharap segenap unsur masyarakat dapat hadir dalam setiap kegiatan desa, sehingga mereka bisa mengawal secara langsung proses pembangunan infrastruktur maupun pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing.

Rahmat juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memberikan pembinaan melalui bimbingan teknis guna memberikan edukasi terkait penggunaan alokasi dana desa.

"Kami juga menggandeng kejaksaan selaku jaksa pengacara negara untuk memaksimalkan upaya sosialisasi dan edukasi menyangkut penggunaan dana desa agar dapat digunakan sebagaimana mestinya sekaligus mencegah penyalahgunaan dana tersebut," ucapnya.


Sekretaris Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan Abenk Arif menjelaskan pengalokasian dana desa untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia dan pembayaran honor pegawai sudah diatur dengan komposisi ideal.

Ia menyebutkan bahwa tahun ini sebanyak 70 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) senilai Rp6 miliar digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur.

Abenk mengatakan rencana keuangan Desa Sukadami sudah dipampang di kantor desa dan setiap minggu, pihaknya mengadakan rapat evaluasi dihadiri elemen masyarakat seperti Ketua RT, RW, perangkat desa, dusun dan BPD.

 

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024