Antarajabar.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat Lina Ruslinawati sepakat jumlah petugas/penyuluh bagi aparatur desa atau pendamping desa ditambah karena hingga saat ini wilayah tersebut membutuhkan 2.972 orang pendamping desa untuk 5.899 desa.
"Jadi keberadaan petugas penyuluh bagi aparatur desa sangat diperlukan seiring banyaknya bantuan keuangan ke desa. Pemerintah pun dituntut segera mengirimkan penyuluh tersebut agar aparatur desa bisa mengelola keuangan dengan baik," kata Lina Ruslinawati, di Bandung, Rabu.
Ia mengatakan, pendampingan aparatur desa tidak bisa ditunda lagi mengingat sudah mengalirnya dana bantuan keuangan ke desa.
"Menurut saya petugas penyuluhan maupun sarjana pendamping sangat diperlukan aparatur desa agar bisa mengelola keuangan dengan baik," kata Lina.
Ia menilai belum maksimalnya tata kelola keuangan di desa tidak hanya terjadi di Jawa Barat dan hal ini menjadi fenomena umum yang juga terjadi di provinsi lainnya.
Menurut dia, aparatur desa harus meningkatkan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait pengelolaan keuangan desa dan cara ini dinilai tepat sebelum hadirnya petugas penyuluh.
"Jadi kordinasi ini bisa dilakukan dengan BPMPD. Coba tanyakan sama mereka terkait bantuan keuangan ini," katanya.
Sementara itu anggota DPRD Jawa Barat lainnya Sunatra, menilai aparatur desa yang sudah menerima bantuan keuangan harus transparan dan melibatkan semua unsur desa dalam penggunaannya.
"Kelembagaan yang ada di desa harus dilibatkan agar pembangunan bisa maksimal. Dengan adanya UU ini, dana desa akan besar. Jadi, kelembagaan desa harus dilibatkan, semuanya harus kuat dan semakin bersinergi. Kades, BPD/LPM, harus sinergis. Masyarakat juga," kata Sunatra.
Sebelumnya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat akan merekturt sekitar 2.200 orang pendamping desa yang berasal dari fasilitator PNPM sebagai upaya memenuhi kebutuhan pendamping desa di wilayah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
"Jadi keberadaan petugas penyuluh bagi aparatur desa sangat diperlukan seiring banyaknya bantuan keuangan ke desa. Pemerintah pun dituntut segera mengirimkan penyuluh tersebut agar aparatur desa bisa mengelola keuangan dengan baik," kata Lina Ruslinawati, di Bandung, Rabu.
Ia mengatakan, pendampingan aparatur desa tidak bisa ditunda lagi mengingat sudah mengalirnya dana bantuan keuangan ke desa.
"Menurut saya petugas penyuluhan maupun sarjana pendamping sangat diperlukan aparatur desa agar bisa mengelola keuangan dengan baik," kata Lina.
Ia menilai belum maksimalnya tata kelola keuangan di desa tidak hanya terjadi di Jawa Barat dan hal ini menjadi fenomena umum yang juga terjadi di provinsi lainnya.
Menurut dia, aparatur desa harus meningkatkan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait pengelolaan keuangan desa dan cara ini dinilai tepat sebelum hadirnya petugas penyuluh.
"Jadi kordinasi ini bisa dilakukan dengan BPMPD. Coba tanyakan sama mereka terkait bantuan keuangan ini," katanya.
Sementara itu anggota DPRD Jawa Barat lainnya Sunatra, menilai aparatur desa yang sudah menerima bantuan keuangan harus transparan dan melibatkan semua unsur desa dalam penggunaannya.
"Kelembagaan yang ada di desa harus dilibatkan agar pembangunan bisa maksimal. Dengan adanya UU ini, dana desa akan besar. Jadi, kelembagaan desa harus dilibatkan, semuanya harus kuat dan semakin bersinergi. Kades, BPD/LPM, harus sinergis. Masyarakat juga," kata Sunatra.
Sebelumnya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat akan merekturt sekitar 2.200 orang pendamping desa yang berasal dari fasilitator PNPM sebagai upaya memenuhi kebutuhan pendamping desa di wilayah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016