Antarajabar.com - DPRD Provinsi Jawa Barat segera mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jabar menjadi perda dalam waktu dekat ini sebagai upaya untuk meningkatkan potensi pariwisata.
        
"Raperda ini akan segera disahkan pada bulan ini setelah melalui mekanisme dan prosedur pembahasan dan evaluasi oleh Pansus II dan tanggapan fraksi-fraksi. Jadi akan segera disahkan dalam Paripurna hari Selasa pagi (15/12)," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi di Bandung, Senin,
   
Ia mengatakan raperda tersebut dibuat sebagai payung hukum dalam pengembangan destinasi wisata daerah setiap kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jabar.
        
"Sehingga dengan adanya raperda ini maka semua akan terprogram baik dalam pengembangannya maupun menumbuhkan pembangunan daya saing perekonomian di daerah," kata Ineu.
         
Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jabar ini menilai pembangunan pariwisata di daerah membutuhkan perencanaan dan pengendalian secara terpadu dan sinergis dengan begitu pariwisata akan memberikan dampak positif yang maksimal dan meminimalkan dampak negatifnya.
         
Selain itu, lanjut dia, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kapariwisataan pasal 8 dinyatakan bahwa pembangunan kepariwisataan  dilakukan secara terencana oleh tingkat provinsi.
        
"Maka atas dasar itu lah raperda tersebut dirasakan sangat penting dan Pemprov Jabar memiliki kewajiban kearah itu," katanya.
         
Sementara itu Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan raperda ini merupakan pedoman utama yang implementasinya menjadi panduan kepada para pemangku kepentingan di daerah.
        
"Raperda ini juga akan mencakup aspek pembangunan destinasy wisata, pembangunan Industri pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata dan pembangunan kelembagaan kepariwisataan," katanya.
        
Pihaknya mencontohkan tujuan wisata di Pantai Pangandaran pengembangannya dilakukan harus terarah dengan melibatkan seluruh elemen masyrakat sehingga bisa meningkatkan perekonomian warga setempat
   
"Sebenarnya pengembangan pariwisata bisa juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus kelestarian daya tarik wisata-wisata, lingkungan dan budaya dan ini juga harus ada perdanya sebagai landasan payung hukumnya," katanya.

Pewarta: Ajats

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015