Antarajabar.com - Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Syahrir menyatakan penyerapan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2015 diperkirakan hanya mampu menyentuh angka 85 persen atau menurun jika dibandingkan dengan serapan tahun sebelumnya yang mencapai 94 persen.
        
"Penurunan serapan anggaran ini terjadi karena berbagai faktor, seperti banyaknya proyek yang gagal lelang, serta adanya kehati-hatian dari eksekutif. Bahkan, tidak sedikit pegawai negeri sipil yang ketakutan untuk mengeksekusi dana pemerintah tersebut," kata Syahrir, di Bandung, Senin.
        
Politisi Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat menilai penurunan serapan ini terjadi karena diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
        
Menurut dia, berdasarkan UU tersebut maka penyaluran dana bantuan sosial dan hibah harus diberikan kepada lembaga berbadan hukum.
        
"Sehingga banyak dana hibah dan bansos yang tidak tersalurkan. Seperti untuk petani. Tidak banyak petani yang berbadan hukum," kata Syahrir.
        
Namun pihaknya menilai penurunan serapan ini menunjukkan penggunaan anggaran lebih tertib dan penyelewengan yang selama ini selalu dikhawatirkan mulai berkurang seiring ketatnya regulasi terkait penggunaan anggaran.
        
Lebih lanjut Syahrir mengatakan ke depan Pemprov Jabar harus lebih mematangkan setiap program kerja yang dicanangkan karena hal ini penting agar tidak ada program yang urung dilaksanakan.
        
"Sebagai contohnya pembangunan venue PON. Itu memberi kontribusi yang besar sehingga serapan berkurang. Ke depan eksekutif harus lebih meningkatkan koordinasi," ujar dia.

   

Pewarta: Ajats

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015