Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi terkait penggunaan knalpot bising ke berbagai kalangan di Cianjur termasuk ke sekolah guna menekan berbagai penyakit masyarakat termasuk peredaran narkoba, obat terlarang dan minuman keras.
Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian di Cianjur Selasa, mengatakan masih tingginya laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat mulai dari knalpot bising, peredaran miras, obat terlarang dan narkoba membuat pihaknya menggencarkan razia dan operasi secara acak.
"Kami juga menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tidak hanya di akhir pekan termasuk di hari kerja melibatkan seluruh jajaran dan petugas gabungan dari TNI, Sub Denpom Cianjur dan Pemkab Cianjur," katanya.
Bahkan pihaknya juga meningkatkan patroli ke sejumlah wilayah melibatkan jajaran Polsek, guna menekan angka pelanggaran yang dilakukan masyarakat terutama pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot bising, termasuk melakukan sosialisasi ke sekolah dan perkampungan warga melibatkan Bhabinkamtimbas.
Tercatat selama satu pekan terakhir, pihaknya mengamankan 263 buah knalpot bising, 245 botol atau kantong minuman keras berbagai merek dari sejumlah wilayah di Cianjur, dimana tindakan yang diberikan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Selama ini, kami banyak terbantu dengan laporan masyarakat terkait masih tingginya penggunaan knalpot bising, peredaran minuman keras dan obat terlarang di wilayah tempat tinggal-nya, sehingga langsung ditanggapi dengan razia dan operasi," katanya.
Dia mengimbau seluruh kalangan masyarakat di Cianjur untuk terus membantu polisi dalam memberantas penyakit masyarakat dengan cara melapor dan meningkatkan pengamanan dan pengawasan di lingkungan tempat tinggal-nya masing-masing.
Pihaknya memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindak langsung petugas dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan serta penangkapan terhadap pelaku yang dinilai meresahkan.
"Kami juga meminta warga meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal-nya dengan cara menggelar ronda malam serta pengamanan lainnya, guna menekan penyakit masyarakat," kata Handreas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian di Cianjur Selasa, mengatakan masih tingginya laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat mulai dari knalpot bising, peredaran miras, obat terlarang dan narkoba membuat pihaknya menggencarkan razia dan operasi secara acak.
"Kami juga menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tidak hanya di akhir pekan termasuk di hari kerja melibatkan seluruh jajaran dan petugas gabungan dari TNI, Sub Denpom Cianjur dan Pemkab Cianjur," katanya.
Bahkan pihaknya juga meningkatkan patroli ke sejumlah wilayah melibatkan jajaran Polsek, guna menekan angka pelanggaran yang dilakukan masyarakat terutama pengendara roda dua yang masih menggunakan knalpot bising, termasuk melakukan sosialisasi ke sekolah dan perkampungan warga melibatkan Bhabinkamtimbas.
Tercatat selama satu pekan terakhir, pihaknya mengamankan 263 buah knalpot bising, 245 botol atau kantong minuman keras berbagai merek dari sejumlah wilayah di Cianjur, dimana tindakan yang diberikan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Selama ini, kami banyak terbantu dengan laporan masyarakat terkait masih tingginya penggunaan knalpot bising, peredaran minuman keras dan obat terlarang di wilayah tempat tinggal-nya, sehingga langsung ditanggapi dengan razia dan operasi," katanya.
Dia mengimbau seluruh kalangan masyarakat di Cianjur untuk terus membantu polisi dalam memberantas penyakit masyarakat dengan cara melapor dan meningkatkan pengamanan dan pengawasan di lingkungan tempat tinggal-nya masing-masing.
Pihaknya memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindak langsung petugas dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan serta penangkapan terhadap pelaku yang dinilai meresahkan.
"Kami juga meminta warga meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal-nya dengan cara menggelar ronda malam serta pengamanan lainnya, guna menekan penyakit masyarakat," kata Handreas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024