Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mempercepat sertifikasi aset daerah dan implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayahnya.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu Dedi Taufik dalam keterangan di Indramayu, Rabu, menjelaskan kolaborasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan layanan agraria yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkab Indramayu menyerahkan 510 sertifikat PTSL pada warga

Khususnya, kata dia, untuk menyelesaikan berbagai masalah dan konflik yang sering terjadi terhadap kepemilikan tanah di lingkungan masyarakat.

“Tujuannya untuk memaksimalkan pelaksanaan program PTSL, yang menargetkan sebanyak 53 ribu bidang tanah di Kabupaten Indramayu,” katanya.

Selain itu, Dedi mengatakan kerja sama ini juga memprioritaskan untuk percepatan sertifikasi aset-aset pemerintah daerah yang masih belum memiliki sertifikat.

Menurutnya, penguatan sinergisitas dengan BPN dalam sertifikasi aset daerah menjadi langkah nyata untuk merealisasikan program di Indramayu yakni Lacak Aset Daerah (La-Da).

"Kami sangat menghargai dedikasi tim BPN yang terus-menerus bekerja keras untuk menyelesaikan program PTSL dan sertifikasi aset daerah ini,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPN Indramayu Fredy Marfin mengapresiasi pemerintah daerah, karena telah memfasilitasi berbagai kegiatan untuk mendukung kesuksesan program PTSL di daerah tersebut.

“Kerjasama yang terjalin selama ini telah memaksimalkan pencapaian target yang ditetapkan,” ujarnya.

Sedangkan berdasarkan data, sejauh ini terdapat 473 bidang aset Pemkab Indramayu yang sedang dalam proses sertifikasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 bidang sudah selesai, 86 bidang dalam proses, sedangkan sisanya masih dalam tahap penyesuaian.

Baca juga: Masyarakat Indramayu berobat cukup dengan membawa KTP atau KK

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024