Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan seluruh bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat telah lolos melalui tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) pada 30 Agustus sampai 1 September 2024.
Kesemua bakal pasangan calon Pilkada Jabar adalah empat pasangan yang telah mendaftar untuk berlaga pada Pilkada Jabar 2024 yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang-Gitalis Dwi, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja yang seluruhnya dinyatakan bebas dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).
Baca juga: KPU Jabar: 4 bakal pasangan calon belum penuhi seluruh syarat
"Kami akan berikan hasil dari pemeriksaan RSHS yang baru kami terima. Akan kami sampaikan ke LO dari empat bakal pasangan calon yang sudah terdaftar di KPU, dan sampai tanggal 4 September sudah kami lakukan verifikasi administratif, termasuk hasil pemeriksaan kesehatannya. Semuanya dinyatakan mampu melaksanakan tugasnya, jadi tidak ada masalah di kesehatan," kata Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Catatan kesehatan itu, disebut Ummi, tak bisa diungkap secara detail, namun dia memastikan bahwa keempat bakal calon pasangan itu secara kesehatan dinilai mampu untuk bertugas dalam Pilkada Jabar 2024.
"Adapun catatan-catatan pertimbangan dari tim pemeriksaan kesehatan, dipastikan mereka mampu. Catatan kecil saja paling terkait tindak lanjut seperti perlu terapi, dan lainnya, tapi 'over all' memenuhi syarat," ucap Ummi.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu sendiri diumumkan pada Kamis (5/9) dan dibacakan satu persatu sesuai urutan mendaftar ke KPU Jabar oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro di Aula KPU Jabar.
Adi mengatakan bahwa setelah KPU menerima berita acara penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan pada empat bakal pasangan calon, kesimpulan yang diberikan telah bersifat final.
"Dengan ini kami nyatakan bakal pasangan calon atas nama Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sudah mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan NAPZA. Bakal pasangan calon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan NAPZA," ucap Adi.
"Bakal pasangan calon Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan NAPZA. Bakal pasangan calon Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan NAPZA," ujarnya.
Dalam empat berita acara tersebut, kemudian diserahkan oleh KPU pada LO bakal pasangan calon yang hadir dan pemeriksaan administratif masih berjalan bagi bakal pasangan calon atau partai pengusul.
Keempat pasangan dinyatakan belum memenuhi syarat administratif dan dia pun mengimbau agar syarat-syarat yang belum dipenuhi bisa segera diserahkan perbaikannya sampai tanggal 8 September 2024 pukul 23.59 WIB.
"Kami mulai tanggal 6-14 September 2024 akan verifikasi administrasi perbaikan yang sudah masuk ke KPU Jabar. Tahapan berikutnya 15-18 September ada ruang untuk tahapan tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap persyaratan bakal pasangan calon. Tanggal 15-21 September tanggapan dan masukan itu akan diverifikasi," ujarnya.
Barulah tanggal 22 September 2024 sesuai masa tahapan, akan ditetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon, lalu pada tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengumuman dan pengundian nomor urut pasangan calon dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Legislator ikut pilkada wajib mundur maksimal 22 September
Kesemua bakal pasangan calon Pilkada Jabar adalah empat pasangan yang telah mendaftar untuk berlaga pada Pilkada Jabar 2024 yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang-Gitalis Dwi, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja yang seluruhnya dinyatakan bebas dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).
Baca juga: KPU Jabar: 4 bakal pasangan calon belum penuhi seluruh syarat
"Kami akan berikan hasil dari pemeriksaan RSHS yang baru kami terima. Akan kami sampaikan ke LO dari empat bakal pasangan calon yang sudah terdaftar di KPU, dan sampai tanggal 4 September sudah kami lakukan verifikasi administratif, termasuk hasil pemeriksaan kesehatannya. Semuanya dinyatakan mampu melaksanakan tugasnya, jadi tidak ada masalah di kesehatan," kata Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Catatan kesehatan itu, disebut Ummi, tak bisa diungkap secara detail, namun dia memastikan bahwa keempat bakal calon pasangan itu secara kesehatan dinilai mampu untuk bertugas dalam Pilkada Jabar 2024.
"Adapun catatan-catatan pertimbangan dari tim pemeriksaan kesehatan, dipastikan mereka mampu. Catatan kecil saja paling terkait tindak lanjut seperti perlu terapi, dan lainnya, tapi 'over all' memenuhi syarat," ucap Ummi.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu sendiri diumumkan pada Kamis (5/9) dan dibacakan satu persatu sesuai urutan mendaftar ke KPU Jabar oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro di Aula KPU Jabar.
Adi mengatakan bahwa setelah KPU menerima berita acara penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan pada empat bakal pasangan calon, kesimpulan yang diberikan telah bersifat final.
"Dengan ini kami nyatakan bakal pasangan calon atas nama Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sudah mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan NAPZA. Bakal pasangan calon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan NAPZA," ucap Adi.
"Bakal pasangan calon Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan NAPZA. Bakal pasangan calon Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas penyalahgunaan NAPZA," ujarnya.
Dalam empat berita acara tersebut, kemudian diserahkan oleh KPU pada LO bakal pasangan calon yang hadir dan pemeriksaan administratif masih berjalan bagi bakal pasangan calon atau partai pengusul.
Keempat pasangan dinyatakan belum memenuhi syarat administratif dan dia pun mengimbau agar syarat-syarat yang belum dipenuhi bisa segera diserahkan perbaikannya sampai tanggal 8 September 2024 pukul 23.59 WIB.
"Kami mulai tanggal 6-14 September 2024 akan verifikasi administrasi perbaikan yang sudah masuk ke KPU Jabar. Tahapan berikutnya 15-18 September ada ruang untuk tahapan tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap persyaratan bakal pasangan calon. Tanggal 15-21 September tanggapan dan masukan itu akan diverifikasi," ujarnya.
Barulah tanggal 22 September 2024 sesuai masa tahapan, akan ditetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon, lalu pada tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengumuman dan pengundian nomor urut pasangan calon dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Legislator ikut pilkada wajib mundur maksimal 22 September
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024