Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lengkong bersama Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan kasus pembunuhan seorang wanita yang diduga dilakukan oleh pria yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kampung Gununghiur, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (24/8).

"Penangkapan terduga pelaku dibantu warga dan saat ini pria tersebut sudah diamankan di Mapolsek Lengkong, namun kasus ini sudah diambil alih oleh Satreskrim Polres Sukabumi," kata Kapolsek Lengkong AKP Bayu Sunarti di Sukabumi, Minggu.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran tersebut berawal saat terduga pelaku kambuh dan mengamuk di rumahnya dan sempat berkelahi dengan seorang warga yang mengakibatkan warga tersebut terluka.

Setelah itu, terduga pelaku kemudian pergi ke areal pertanian yang kemudian berpapasan dengan seorang wanita yang hendak pulang dari bertani.

ODGJ ini kemudian melakukan penyerangan dan merebut garuk atau garpu tanah dari tangan wanita itu.

Tanpa belas kasihan terduga pelaku menusukkan dan memukul korban dengan garuk hingga meninggal di lokasi kejadian.

Usai menghabisi nyawa wanita yang baru saja berladang, pria itu mencoba melarikan diri dan berhasil dikejar oleh warga yang melihat kejadian itu.
Terduga pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram, namun tidak lama petugas dari Polsek Lengkong tiba di lokasi dan langsung mengamankan ODGJ ini dari amukan massa.

Info lainnya yang didapat dari warga, sebelumnya pada November 2023 terduga pelaku pernah mengamuk dan membakar rumahnya sendiri, sehingga warga dan keluarganya sepakat dibawa ke RS Marzoeki Mahdi Bogor (Pusat Kesehatan Jiwa Nasional) untuk ditangani secara medis.



 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024