Fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat mendorong optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sampai mempertanyakan soal pendapatan transportasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024.

Terkait dengan dorongan optimalisasi BUMD, disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Arip Rachman kala menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024, yang disebut bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan masyarakat.

Baca juga: Pemprov dan DPRD Jabar sepakati nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2024

"Kemudian seperti yang telah kami katakan tentang optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada 2024 jauh dari target, deviden yang masih kecil. Apabila target deviden dari BUMD tercapai maka bisa meningkatkan PAD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata Arip Rachman dalam paripurna di Gedung DPRD Jabar, Rabu.

Selepas Arip membacakan pandangan fraksinya, anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat Cucu Sugyati turut menyampaikan pandangan fraksinya terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2024, salah satunya, mereka meminta penjelasan terkait sektor transportasi yang mengalami kenaikan.

"Kami sampaikan sebelumnya perubahan APBD tahun 2024 mengalami kenaikan. Salah satunya pada pendapatan daerah dari sektor transportasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Mohon penjelasan mengenai jenis atau peruntukan dari pendapatan transportasi tersebut," ujar Cucu Sugyati.

DPRD Provinsi Jawa Barat sendiri pada Rabu ini, menggelar rapat paripurna membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat ini, mengagendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Jabar.
Namun rapat memutuskan hanya ada dua fraksi yang menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024 yakni, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat, sementara fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya secara langsung kepada Taufik Hidayat.

"Berdasarkan keputusan rapat paripurna sebelumnya, disebutkan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi hanya akan dilakukan oleh dua fraksi, dan fraksi lainnya akan menyampaikan secara langsung kepada pimpinan," tutur Taufik Hidayat.

Setelah disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tersebut. Sesuai peraturan tata tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna Kamis (22/8).

Baca juga: DPRD Jabar soroti minimnya SMA dan SMK Negeri di Sukabumi

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024