Antarajawabarat.com, 10/4 - Kucuran dana desa yang jumlahnya cukup signifikan mulai tahun 2015 ini memfasilitasi pembangunan pedesaan lebih leluasa dan optimal, kata Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah, Jumat.
"Sosialisasi dana desa perlu dilakukan optimal sehingga tepat sasaran, dengan jumlah yang signifikan dana desa memfasilitasi pembangunan pedesaan lebih leluasa dan optimal," kata Irwansyah.
Irwansyah juga mengatakan hal itu dilakukan untuk memberi penjelasan kepada pemerintahan desa dan juga masyarakat tentang dana yang akan begitu banyak dikucurkan ke desa.
Ia menyebutkan, DPRD Sumedang gencar mensosialisasikan bantuan keuangan untuk desa. Dalam setiap agenda dewan bertemu dengan konstituen di daerah hal tersebut terus menerus dilakukan.
"Kami melakukan sosialisasi dana untuk desa baik dari dana desa ataupun alokasi dana desa yang akan diturunkan mulai tahun ini dan tahun depan," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Sumedang Dadang Rohmansyah yang menyebutkan pelaksanaan itu sesuai dengan kebijakan pemerintah.
"Pemerintah pusat akan menggulirkan Dana Desa sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui UU No. 6 tahun 2014. Dinyatakan bahwa alokasi dana ke desa sebesar Rp1 miliar lebih. Semoga itu semua bisa bermanfaat bagi masyarakat desa dan akan menjadi jawaban untuk kebutuhan pembangunan di desa," kata Dadang.
Dadang menyebutkan, dana ini bisa digunakan untuk semua program di desa dengan syarat setiap kegiatan yang akan dibiayai oleh Dana Desa harus tertuang dalam APBDes.
"Begitu pun dengan pemerintah daerah, wajib mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk Alokasi Dana Desa," kata Dadang menambahkan.***2***
Ria
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015
"Sosialisasi dana desa perlu dilakukan optimal sehingga tepat sasaran, dengan jumlah yang signifikan dana desa memfasilitasi pembangunan pedesaan lebih leluasa dan optimal," kata Irwansyah.
Irwansyah juga mengatakan hal itu dilakukan untuk memberi penjelasan kepada pemerintahan desa dan juga masyarakat tentang dana yang akan begitu banyak dikucurkan ke desa.
Ia menyebutkan, DPRD Sumedang gencar mensosialisasikan bantuan keuangan untuk desa. Dalam setiap agenda dewan bertemu dengan konstituen di daerah hal tersebut terus menerus dilakukan.
"Kami melakukan sosialisasi dana untuk desa baik dari dana desa ataupun alokasi dana desa yang akan diturunkan mulai tahun ini dan tahun depan," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Sumedang Dadang Rohmansyah yang menyebutkan pelaksanaan itu sesuai dengan kebijakan pemerintah.
"Pemerintah pusat akan menggulirkan Dana Desa sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui UU No. 6 tahun 2014. Dinyatakan bahwa alokasi dana ke desa sebesar Rp1 miliar lebih. Semoga itu semua bisa bermanfaat bagi masyarakat desa dan akan menjadi jawaban untuk kebutuhan pembangunan di desa," kata Dadang.
Dadang menyebutkan, dana ini bisa digunakan untuk semua program di desa dengan syarat setiap kegiatan yang akan dibiayai oleh Dana Desa harus tertuang dalam APBDes.
"Begitu pun dengan pemerintah daerah, wajib mengalokasikan 10 persen dari APBD untuk Alokasi Dana Desa," kata Dadang menambahkan.***2***
Ria
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015