Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyatakan berkomitmen untuk menjalankan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pada 2025.

Dengan UU HKPD  itu, maka APBD dipastikan bakal menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp6 triliun, karena perubahan bagi hasil  dari 70 persen untuk provinsi dan 30 persen bagi kabupaten/kota, menjadi 40 persen untuk provinsi dan 60 persen ke kabupaten/kota, kata Bey dalam keterangan suara di Bandung, Selasa.

Baca juga: Bapenda Jawa Barat optimalkan peta jalan digital terkait PAD

"Yang sudah dijalankan saja PAD  memang berkurang dari 37 (triliun rupiah) jadi 30 koma sekian (triliun rupiah)," ujar

Selama ini, kata dia, PAD Jabar tampak besar karena mendapat porsi lebih besar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Dan dengan pemberlakuan UU HKPD ini, akhirnya PAD dari tiga sektor tersebut mayoritas tetap kembali kepada kota/kabupaten, melalui bantuan provinsi (Banprov) maupun bantuan keuangan (Bankeu).

Karenanya, bila nanti PAD turun pasca ditetapkan UU HKPD , maka otomatis bakal menurunkan angka bantuan dari provinsi ke kabupaten/kota.

"Enggak hilang, memang tadinya melalui provinsi kini diolah langsung. Tidak hilang," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat memperkuat sinergi dengan pemerintah kota dan kabupaten untuk implementasi pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) PKB dan BBNKB mulai Januari 2025.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menjelaskan opsen ini merupakan salah satu kebijakan terkait perpajakan daerah yang dikeluarkan pemerintah pusat, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

"Aturan ini sudah diputuskan oleh pemerintah pusat dan akan berlaku tahun depan. Kunci dari implementasi ini, adalah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota," kata Dedi.

Persiapan dan pembahasan dengan pemangku kepentingan, lanjut Dedi, terus dilakukan bahkan dari tahun sebelumnya untuk menyamakan visi.

"Sekarang ini fokus pada teknis agar nanti ketika implementasi bisa berjalan baik," kata Dedi.

Baca juga: Mendagri pacu Pemda di Jabar tingkatkan pendapatan

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024