Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat sekitar 6.000 penyintas gempa dengan kategori rumah rusak berat dan sedang sudah mencairkan bantuan stimulan tahap IV dan sudah dapat kembali membangun rumah mereka sehingga tidak perlu lagi tinggal di hunian darurat.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin, mengatakan, bantuan untuk sekitar 30 ribu penyintas lainnya masih dalam proses pencairan dan harus menunggu antrean karena terbatasnya tenaga di Bank Mandiri Cianjur yang hanya bisa melayani 500-700 orang per hari.

Baca juga: Pemkab Cianjur: Rp800 miliar bantuan tahap IV sudah dicairkan

"Kami sudah meminta pihak bank untuk dapat melayani 1.000 sampai 1.200 orang per hari, sehingga target penyaluran bantuan dapat tuntas di bulan November sesuai petunjuk BNPB," katanya.

Dia menjelaskan, pencairan yang sudah dilakukan baru mencapai 30 persen dengan prioritas penyintas yang rumahnya rusak berat dan masih tinggal di hunian darurat seperti di Kecamatan Cianjur, Cugenang, dan Warungkondang.

Pencairan bantuan bagi ribuan penyintas gempa tersebut langsung dilakukan setelah dokumen dan persyaratan dinyatakan lengkap. Sebagian besar sudah melakukan perbaikan rumah dengan cara menggunakan jasa pihak ketiga, sehingga tinggal membayar.
"Rata-rata menggunakan pihak ketiga, dengan konstruksi rumah tahan gempa, sehingga setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap dokumen dan persyaratan bantuan dapat langsung dicairkan tanpa ada potongan sepeser pun," katanya.

Bahkan bupati meminta warga penerima bantuan segera melapor ke pihak kepolisian, kejaksaan atau langsung kepada dirinya jika ada yang memotong dana bantuan dengan dalih apapun karena pemerintah pusat memberikan bantuan tanpa ada potongan.

"Kalau ada segera laporkan karena sanksi hukum tegas akan dijatuhkan kepada oknum yang berani memotong bantuan stimulan gempa atau bencana alam Sanksi tegasnya penjara seumur hidup," katanya.

Baca juga: Pemkab Cianjur menjamin penyaluran stimulan tahap IV tuntas 100 persen

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024