Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Jawa Barat, menyebutkan jumlah kendaraan yang melaksanakan uji KIR pada periode Januari-Juni 2024 meningkat, setelah Pemerintah Kota Sukabumi memberlakukan kebijakan menggratiskan retribusi KIR.
"Peningkatannya cukup tinggi sampai di atas 20 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu," kata Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Endro, di Sukabumi, Sabtu.
Semester pertama 2024 ini, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap 2.502 kendaraan bermotor dengan rincian Januari sebanyak 544 unit, Februari 417 unit, Maret 379 unit, April 370 unit, dan Juni 537 unit.
Menurut Endro, sebelum digratiskannya retribusi untuk uji KIR tingkat kesadaran warga yang melaksanakan uji KIR untuk kendaraannya langsung meningkat. Tentunya, dengan semakin meningkatnya kesadaran warga, diharapkan bisa mengurangi polusi udara yang dikeluarkan dari kendaraan bermotor.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024