UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat menemukan kurang memadainya sarana dan prasarana Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terkait dengan hasil pengawasan pasca-terjadinya kecelakaan kerja di pabrik pupuk Kabupaten Karawang, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Jawa Barat Dani Prianto Hadi dalam keterangannya yang diterima di Karawang, Jumat, mengatakan berdasarkan hasil pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan didapati sejumlah temuan informasi terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut.

Temuan informasi itu antara lain mengenai dugaan kurangnya pengawasan dari manajemen, tenaga kerja yang kurang kompeten, serta sarana dan prasarana K3 yang kurang memadai.

"Selain itu terdapat kondisi tidak aman atau unsafe condition dari area tempat kerja saat melakukan pengurasan tangki penyimpanan cairan, sehingga mengakibatkan sejumlah pekerja menjadi korban pada peristiwa tragis kecelakaan kerja di ruang terbatas," katanya. 

Peristiwa kecelakaan kerja di pabrik pupuk PT Multidaya Putra Sejahtera (MPS) di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, pada Selasa (2/7) telah mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Empat orang yang meninggal dunia itu merupakan pekerja pabrik itu, masing-masing bernama Asep Kohar (51), Marsidi (34), Nana Mulyana (42), dan Husni Saepul (44).

Dani menyampaikan sebenarnya para korban rutin melakukan proses pembersihan tangki penyimpanan cairan berkapasitas 5.000 liter. 




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wasnaker Jabar ungkap penyebab kecelakaan kerja pabrik pupuk Karawang

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024