Pemerintah Kota Cirebon Jawa Barat membuka layanan keliling untuk memberikan pengobatan dan vaksinasi gratis pada hewan peliharaan guna mencegah penularan penyakit rabies di kota tersebut.
 
“Pelayanan keliling ini untuk memberikan vaksin rabies gratis pada hewan peliharaan. Tujuannya mencegah adanya penyakit rabies,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Jumat.

Baca juga: Pemkot Cirebon optimalkan serapan pajak dan retribusi guna dongkrak PAD
 
Elmi menjelaskan, dalam program itu hewan peliharaan bakal diperiksa kondisi fisik, suhu tubuh, kesehatan bulu serta pengecekan jamur. Setelahnya, petugas DKP3 Kota Cirebon langsung memberikan vaksin rabies.
 
Ia menyampaikan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan ada hewan yang sakit, maka proses pengobatan dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan tersebut.
 
“Jadi kegiatan ini dilakukan secara keliling, biasanya digelar berbarengan dengan kegiatan lain, contohnya seperti Gerakan Pangan Murah -GPM-. Masyarakat bisa membawa hewan peliharaannya ke lokasi kegiatan itu,” ujarnya.
 
Menurut Elmi, pengobatan dan pemberian vaksin rabies itu difokuskan pada binatang berkaki empat dan hewan peliharaan seperti kucing serta anjing.
 
Ia menuturkan, binatang berkaki empat sangat rentan terkena rabies. Jika sudah terinfeksi dan menggigit manusia, rabies bisa merusak saraf serta menyebabkan kematian.
 
"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki anjing dan kucing untuk rutin memberikan vaksin rabies, minimal setahun sekali," katanya.
 
Selain secara keliling, Elmi mengatakan pemeriksaan dan pengobatan hewan ini tersedia setiap hari di UPTD Pelayanan Veteriner Kantor DKPPP Kota Cirebon.
 
Ia menambahkan, layanan di kantor tersebut dikenakan biaya retribusi Rp25 ribu, untuk sekali kegiatan pemeriksaan hewan.
 
“Kami juga memberikan kartu vaksin sebagai pengingat bagi pemilik hewan, sehingga mereka tahu kapan harus kembali,” katanya.

Baca juga: Pemkot Cirebon catat realisasi investasi sudah 60 persen

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024