Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyatakan pihaknya intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani masalah judi online, sehubungan provinsi tersebut terpapar judi daring terbesar di Indonesia.
Bey mengungkapkan hal tersebut dalam menanggapi informasi mengenai Jawa Barat menjadi provinsi yang warganya paling banyak terpapar judi online mencapai 535.644 orang. Data PPATK juga mencatat transaksi judi daring di Jawa Barat mencapai Rp3,8 triliun.
Baca juga: Polda Jabar mengajukan pemblokiran 72 situs judi daring ke Kominfo
"Ini kan tidak hanya masalah Jabar, tapi masalah nasional. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online," kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Pakuan Bandung, Rabu.
Bey menuturkan penanganan masalah judi daring di Jawa Barat sudah dilakukan secara masif oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, Pemprov Jabar juga berkoordinasi dengan kepolisian dalam mencari formula agar masyarakat tidak lagi memainkan judi daring ini.
Sorotan atas judi daring oleh Bey juga diarahkan kepada aparatur sipil negara (ASN). Dia menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat bermain judi online, dan dia meminta seluruh ASN Jabar tidak ikut judi online.
"Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti," tuturnya.
Terkait wacana pembentukan satgas judi online, menurut Bey, saat ini Pemprov Jabar masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan jika pun dibentuk nanti, satgas harus benar-benar efektif memberantas judi daring ini.
"Pada intinya kalau ingin membentuk satgas harus efektif dan bekerja dengan baik," ujar Bey.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkab bahwa daerah dengan jumlah transaksi judi online terbesar berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menunjukkan Jawa Barat berada di posisi pertama dengan jumlah transaksi Rp3,8 triliun.
Baca juga: Provinsi Jabar dengan jumlah penjudi online terbanyak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Bey mengungkapkan hal tersebut dalam menanggapi informasi mengenai Jawa Barat menjadi provinsi yang warganya paling banyak terpapar judi online mencapai 535.644 orang. Data PPATK juga mencatat transaksi judi daring di Jawa Barat mencapai Rp3,8 triliun.
Baca juga: Polda Jabar mengajukan pemblokiran 72 situs judi daring ke Kominfo
"Ini kan tidak hanya masalah Jabar, tapi masalah nasional. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online," kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Pakuan Bandung, Rabu.
Bey menuturkan penanganan masalah judi daring di Jawa Barat sudah dilakukan secara masif oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, Pemprov Jabar juga berkoordinasi dengan kepolisian dalam mencari formula agar masyarakat tidak lagi memainkan judi daring ini.
Sorotan atas judi daring oleh Bey juga diarahkan kepada aparatur sipil negara (ASN). Dia menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat bermain judi online, dan dia meminta seluruh ASN Jabar tidak ikut judi online.
"Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti," tuturnya.
Terkait wacana pembentukan satgas judi online, menurut Bey, saat ini Pemprov Jabar masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan jika pun dibentuk nanti, satgas harus benar-benar efektif memberantas judi daring ini.
"Pada intinya kalau ingin membentuk satgas harus efektif dan bekerja dengan baik," ujar Bey.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkab bahwa daerah dengan jumlah transaksi judi online terbesar berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menunjukkan Jawa Barat berada di posisi pertama dengan jumlah transaksi Rp3,8 triliun.
Baca juga: Provinsi Jabar dengan jumlah penjudi online terbanyak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024