Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, menuntaskan program pembangunan 40 tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) dengan anggaran Rp320 juta dari APBD provinsi untuk program percepatan Open Defecation Free (ODF)  atau bebas buang air besar (BAB) sembarangan di seluruh kelurahan.

"Alhamdulillah, dengan kolaborasi antara pemerintah, TNI/Polri, dan seluruh masyarakat di Kelurahan Leuwiliang, pembangunan MCK di 40 titik sudah selesai dibangun," kata Plh Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana pada penutupan puncak kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Tasikmalaya, Kamis.

Ia menuturkan kegiatan tersebut melibatkan banyak pihak yakni unsur TNI, Polri, ASN, organisasi masyarakat, dan seluruh pihak terkait lainnya, khususnya masyarakat yang bekerja sama mensukseskan kegiatan BBGRM Kota Tasikmalaya sehingga dapat berjalan lancar sesuai harapan.

Kegiatan BBGRM tingkat Kota Tasikmalaya itu, kata dia, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 tahun 2005, salah satunya realisasi pembangunan 40 titik MCK di Kelurahan Leuwiliang dengan anggarandari APBD Jabar.

Anggaran dari Pemprov Jabar sebesar Rp320 juta lebih itu, kata dia, dialokasikan untuk pembangunan fisik sebesar Rp300 juta dengan besaran anggaran setiap titiknya sebesar Rp7,5 juta, sisanya untuk bukan fisik.

Tujuan pembangunan MCK itu, kata dia, untuk mendukung percepatan ODF di Kota Tasikmalaya yang sampai saat ini baru 23 dari 69 kelurahan atau baru sekitar 33 persen yang telah mendeklarasikan ODF.

"Perlu kami sampaikan pula bahwa capaian ODF merupakan salah satu syarat bagi Kota Tasikmalaya untuk dapat mengikuti verifikasi Kabupaten/Kota Sehat, karena verifikasi Kabupaten Kota Sehat dapat dilakukan jika ODF di Kota Tasikmalaya telah mencapai sekurang-kurangnya di angka 80 persen," katanya.
Ia berharap adanya BBGRM yang telah dilaksanakan dapat memberi motivasi sekaligus stimulan bagi masyarakat untuk meningkatkan semangat gotong-royong sebagai ciri khas budaya bangsa, dan adanya partisipasi bersama TNI dan Polri dalam membangun daerah.

Pembangunan MCK di lingkungan masyarakat itu, kata dia, harus dijaga oleh masyarakat, karena keberadaannya untuk kepentingan bersama yang anggarannya dari rakyat.

"Saya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Leuwiliang agar dapat menjaga hasil pembangunan MCK dari program BBGRM tahun 2024, karena sejatinya program ini merupakan salah satu kegiatan pembangunan yang berasal dari rakyat, untuk rakyat, dan dilaksanakan oleh rakyat, yang hasilnya juga untuk rakyat," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024