Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi ruislag (tukar menukar) tanah milik Pemerintah Kabupaten Karawang dengan PT Jakarta Intiland.

"Kami masih mengumpulkan barang bukti dan alat bukti seputar kasus itu," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat dihubungi ANTARA dari Karawang, Jumat.

Ia menyampaikan bahwa pendalaman mengenai kasus tersebut masih terus dilakukan di tengah pengungkapan kasus tindak pidana korupsi lain yang ditangani oleh Kejati Jabar.

Pihak Kejati Jabar belum bisa mengungkapkan progres penanganan kasus ruislag setelah dilakukan penggeledahan pendopo dan ruangan Sekda Karawang Acep Jamhuri terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi ruislag.

"Tentu masih terus dilakukan penyelidikan. Untuk perkembangannya nanti akan disampaikan lebih lanjut," kata dia.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024