Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menekankan agar biro travel perjalanan ibadah haji tidak memberikan peluang untuk mengeluarkan visa ziarah atau nonhaji yang bisa mengakibatkan jamaah terkena pelanggaran.
Pernyataan Wapres tersebut menanggapi 24 WNI yang tertangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi, karena menggunakan visa ziarah atau visa nonhaji saat razia di Masjid Bir Ali, Arab Saudi.
"Saya harap dari kalangan travel tidak memberi peluang hal seperti ini," kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai meninjau layanan fast track di Bandara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat.
Wapres meminta agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang dilakukan jamaah haji maupun travel haji.
Hal itu karena Pemerintah Indonesia sudah memiliki kesepakatan yang baik dengan Pemerintah Arab Saudi, salah satunya dengan menambah kuota haji tahun ini sebanyak 20 ribu orang.
"Saya kira ini tidak boleh terjadi lagi adanya pelanggaran-pelanggaran itu, karena ini kita sudah punya kesepakatan yang baik dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mematuhi semua aturan-aturan itu," kata Wapres.
Sebelumnya, sebanyak 24 orang pemegang visa haji tidak resmi harus berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi saat mengambil Miqat di Bir Ali pada Selasa (28/5).
Mereka diketahui tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen pendukung perhajian ketika akan meninggalkan Bir Ali menuju Makkah. Karena dianggap ilegal, mereka akhirnya dibawa ke kantor kepolisian Saudi dan harus menjalani persidangan.
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 22 WNI diantaranya akhirnya diputuskan dideportasi dan juga diblokir (banned) selama 10 tahun tidak bisa masuk ke Arab Saudi.
Sedangkan nasib dua orang lainnya yang merupakan koordinator, masih mengikuti proses hukum yang berlaku. Sesuai ketentuan, mereka akan kena denda 50 ribu riyal, tahanan enam bulan dan banned 10 tahun.
Perketat jalur
Sementara itu Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperketat jalur-jalur masuk ke Makkah Al Mukarramah dengan melakukan pengecekan (check point) pada lima titik, guna mencegah masuknya jamaah ilegal atau pemegang visa non-haji.
"Sehingga proses ibadah pada puncak haji nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar," ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jassam, di Makkah, Jumat.
Menurutnya, lima pos pemeriksaan itu ada di jalur menuju Makkah baik dari arah Madinah maupun Jeddah. Untuk yang datang dari Jeddah akan melewati dua titik pos pemeriksaan.
"Kalau dari Jeddah ke Makkah ini ada dua (check point). Jadi, pertama di Shumaisi dan yang kedua yang pas biasa cek orang umrah itu, di daerah Zaidi," katanya.
Baca juga: Konjen RI: 22 pemegang visa non haji asal Indonesia dibebaskan
Nasrullah hampir setiap hari melakukan perjalanan dari Jeddah ke Makkah. Menurut dia, pihak keamanan Arab Saudi juga selalu melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Hampir tiap hari saya ke Makkah. Itu di Shumaisi itu ada check point rutin dari Pemerintah Arab Saudi. Karena saya punya tasreh murur untuk izin masuk Makkah, itu bukan hanya diperlihatkan kertasnya saja, tapi dicocokkan dengan alat yang mereka punya," ujarnya.
Jika surat izin yang dibawanya itu sesuai dengan alat tersebut, lanjutnya, maka baru bisa lewat menuju Makkah. Jika tidak cocok, kata dia, maka biasanya akan dibelokkan ke luar area itu.
Baca juga: 22 orang pemegang visa nonhaji dideportasi dan diblokir 10 tahun
"Jadi kami pun yang di Arab Saudi itu ketika masuk ke Makkah, itu mendapatkan pemeriksaan yang cukup ketat, dan tiap hari diperiksa," kata Nasrullah.
Sementara itu untuk jalur Madinah-Makkah lebih ketat lagi. Karena jamaah harus melewati tiga kali pos pemeriksaan yaitu di daerah setelah Dzul Hulaifah (Bir Ali), pertengahan jalur Madinah-Makkah, dan di daerah Jumum.
"Kalau dari Madinah, malah sejak ngambil Miqat di Bir Ali sudah dicek. Belum lagi nanti beberapa check point, mungkin kalau tidak salah ada tiga," katanya.
Baca juga: 24 orang pemegang visa non haji diamankan polisi saat Miqat di Bir Ali
Baca juga: Pemerintah tegaskan haji hanya boleh dilaksanakan dengan visa haji
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres tekankan travel haji tidak beri peluang keluarkan visa nonhaji
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Pernyataan Wapres tersebut menanggapi 24 WNI yang tertangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi, karena menggunakan visa ziarah atau visa nonhaji saat razia di Masjid Bir Ali, Arab Saudi.
"Saya harap dari kalangan travel tidak memberi peluang hal seperti ini," kata Wapres saat memberikan keterangan pers usai meninjau layanan fast track di Bandara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat.
Wapres meminta agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang dilakukan jamaah haji maupun travel haji.
Hal itu karena Pemerintah Indonesia sudah memiliki kesepakatan yang baik dengan Pemerintah Arab Saudi, salah satunya dengan menambah kuota haji tahun ini sebanyak 20 ribu orang.
"Saya kira ini tidak boleh terjadi lagi adanya pelanggaran-pelanggaran itu, karena ini kita sudah punya kesepakatan yang baik dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mematuhi semua aturan-aturan itu," kata Wapres.
Sebelumnya, sebanyak 24 orang pemegang visa haji tidak resmi harus berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi saat mengambil Miqat di Bir Ali pada Selasa (28/5).
Mereka diketahui tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen pendukung perhajian ketika akan meninggalkan Bir Ali menuju Makkah. Karena dianggap ilegal, mereka akhirnya dibawa ke kantor kepolisian Saudi dan harus menjalani persidangan.
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 22 WNI diantaranya akhirnya diputuskan dideportasi dan juga diblokir (banned) selama 10 tahun tidak bisa masuk ke Arab Saudi.
Sedangkan nasib dua orang lainnya yang merupakan koordinator, masih mengikuti proses hukum yang berlaku. Sesuai ketentuan, mereka akan kena denda 50 ribu riyal, tahanan enam bulan dan banned 10 tahun.
Perketat jalur
Sementara itu Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperketat jalur-jalur masuk ke Makkah Al Mukarramah dengan melakukan pengecekan (check point) pada lima titik, guna mencegah masuknya jamaah ilegal atau pemegang visa non-haji.
"Sehingga proses ibadah pada puncak haji nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar," ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jassam, di Makkah, Jumat.
Menurutnya, lima pos pemeriksaan itu ada di jalur menuju Makkah baik dari arah Madinah maupun Jeddah. Untuk yang datang dari Jeddah akan melewati dua titik pos pemeriksaan.
"Kalau dari Jeddah ke Makkah ini ada dua (check point). Jadi, pertama di Shumaisi dan yang kedua yang pas biasa cek orang umrah itu, di daerah Zaidi," katanya.
Baca juga: Konjen RI: 22 pemegang visa non haji asal Indonesia dibebaskan
Nasrullah hampir setiap hari melakukan perjalanan dari Jeddah ke Makkah. Menurut dia, pihak keamanan Arab Saudi juga selalu melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Hampir tiap hari saya ke Makkah. Itu di Shumaisi itu ada check point rutin dari Pemerintah Arab Saudi. Karena saya punya tasreh murur untuk izin masuk Makkah, itu bukan hanya diperlihatkan kertasnya saja, tapi dicocokkan dengan alat yang mereka punya," ujarnya.
Jika surat izin yang dibawanya itu sesuai dengan alat tersebut, lanjutnya, maka baru bisa lewat menuju Makkah. Jika tidak cocok, kata dia, maka biasanya akan dibelokkan ke luar area itu.
Baca juga: 22 orang pemegang visa nonhaji dideportasi dan diblokir 10 tahun
"Jadi kami pun yang di Arab Saudi itu ketika masuk ke Makkah, itu mendapatkan pemeriksaan yang cukup ketat, dan tiap hari diperiksa," kata Nasrullah.
Sementara itu untuk jalur Madinah-Makkah lebih ketat lagi. Karena jamaah harus melewati tiga kali pos pemeriksaan yaitu di daerah setelah Dzul Hulaifah (Bir Ali), pertengahan jalur Madinah-Makkah, dan di daerah Jumum.
"Kalau dari Madinah, malah sejak ngambil Miqat di Bir Ali sudah dicek. Belum lagi nanti beberapa check point, mungkin kalau tidak salah ada tiga," katanya.
Baca juga: 24 orang pemegang visa non haji diamankan polisi saat Miqat di Bir Ali
Baca juga: Pemerintah tegaskan haji hanya boleh dilaksanakan dengan visa haji
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres tekankan travel haji tidak beri peluang keluarkan visa nonhaji
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024