Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat 20 kepala desa di Cianjur harus mengembalikan anggaran ketahanan pangan ke kas desa yang diduga telah disalahgunakan, hal tersebut ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan.

Kepala Irda Cianjur, Endan Hamdani di Cianjur Selasa, mengatakan terkait anggaran ketahanan pangan yang disalah gunakan karena ke-tidak fahaman kepala desa terkait peruntukan sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang Undang Desa.

Baca juga: Pemkab Cianjur fokuskan program ketahanan pangan melibatkan petani muda

"Sebagian besar salah menggunakan anggaran Dana Desa sebesar 20 persen dari nilai yang diterima seperti membagi stimulan yang seharusnya untuk 10 orang menjadi 15 orang atau dana tersebut digunakan untuk menggadai kolam yang dikelola masyarakat," katanya.

Sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang kepala desa yang salah menggunakan anggaran ketahanan pangan tersebut, dimana puluhan orang kepala desa harus mengembalikan uang yang terpakai 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang besarannya mulai dari Rp5 juta hingga Rp44 juta.

Tercatat dari 20 orang kepala desa, tinggal beberapa orang yang belum mengembalikan uang tersebut ke Kas Desa yang nantinya akan digunakan untuk program ketahanan pangan sesuai dengan aturan UU Desa seperti stimulan untuk warga tidak mampu dan pembangunan jaringan irigasi.

"Dana tersebut nanti dapat digunakan setelah perubahan APBDes dilakukan, untuk berbagai kegiatan ketahanan pangan di tingkat desa termasuk membangun infrastruktur jalan guna meningkatkan perekonomian," katanya.
Dia menambahkan, 20 persen dana dari DD untuk ketahanan pangan yang disisihkan setiap desa, dapat digunakan membeli gabah dan diolah menjadi beras sesuai permintaan Bupati Cianjur, berkoordinasi dengan dinas terkait sebagai pendamping.

Saat terjadi kenaikan harga, tutur dia, desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dapat mengeluarkan stok untuk kebutuhan warga sehingga kebutuhan dapat terpenuhi dengan harga terjangkau serta dapat menekan kenaikan harga saat terjadi kelangkaan.

"Kami sudah meminta setiap kepala desa memahami penggunaan anggaran ketahanan pangan harus tepat sasaran, meski tidak digunakan untuk hal lain, namun penyaluran harus sesuai aturan," katanya.

Baca juga: Bupati Cianjur: Pemerintah Desa beli hasil panen petani guna amankan stok pangan

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024