Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Rabu (10/4) dan masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

1. 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 dipindahkan ke RS Polri

Sebanyak sebelas jenazah dan dua potongan tubuh jenazah korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.

2. Panglima TNI jelaskan KKB di Papua kembali disebut OPM

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).

Selengkapnya klik di sini.

3. Sahli Menkumham ingatkan napi penerima remisi Lebaran perbaiki diri

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana penerima remisi khusus (RK) Lebaran 2024, terutama RK II (langsung bebas), untuk terus memperbaiki diri, memperkuat iman, serta meningkatkan kualitas diri.

Selengkapnya klik di sini.

4. Menhub minta semua unsur pastikan kelancaran arus balik Lebaran

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta semua unsur agar mempersiapkan dan memastikan arus balik Lebaran Idul Fitri 2024 M/1445 Hijriah dapat berjalan aman dan lancar.


Selengkapnya klik di sini.

5. Jimly ajak semua pihak "move on" dari suasana Pemilu 2024

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengajak semua pihak untuk move on atau beranjak dari suasana Pemilu 2024.


Selengkapnya klik di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, istilah OPM kembali digunakan-korban KM 58 pindah ke RS Polri

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024