Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Jakarta, Minggu, menetapkan delapan partai politik memperoleh kursi DPR untuk periode 2024–2029 setelah berhasil mendapatkan suara di atas ambang batas parlemen 4 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin saat memimpin rapat pleno terbuka itu membacakan delapan partai yang lolos ke parlemen untuk periode lima tahun ke depan adalah yaitu:
1. PDI Perjuangan (110 kursi),
2. Partai Golkar (102 kursi),
3. Partai Gerindra (86 kursi),
4. Partai NasDem (69 kursi),
5. Partai Kebangkitan Bangsa (68 kursi),
6. Partai Keadilan Sejahtera (53 kursi),
7. Partai Amanat Nasional (48 kursi), dan
8. Partai Demokrat (44 kursi).
Afifuddin menjelaskan ambang batas 4 persen yang ditetapkan dari total perolehan suara nasional 151.793.293 sebesar 6.071.731,72.
Dengan demikian, jika merujuk pada perhitungan KPU RI maka ada 10 dari 18 partai politik yang maju pada Pemilu 2024 tidak lolos ke Senayan. Parpol itu meliputi:
- Partai Persatuan Pembangunan (5.878.708 suara),
- Partai Solidaritas Indonesia (4.260.108),
- Partai Persatuan Indonesia (1.955.131),
- Partai Gelora (1.282.000),
- Partai Hanura (1.094.599),
- Partai Buruh (972.898),
- Partai Ummat (642.550),
- Partai Bulan Bintang (484.487),
- Partai Garda Republik Indonesia (406.884), dan
- Partai Kebangkitan Nusantara (326.804).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tetapkan delapan parpol peroleh kursi DPR periode 2024--2029
8 parpol ditetapkan peroleh kursi DPR periode 2024--2029
Minggu, 25 Agustus 2024 21:15 WIB