Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara nasional secara dua panel.

Adapun penghitungan dua panel ini baru dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional hari kedua di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

“Selanjutnya nanti pascaistirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi. Ada panel A dan ada panel B,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik.

Ia menjelaskan KPU berfokus pada prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara.

KPU juga meyakini setiap saksi dari masing-masing pasangan capres-cawapres dan caleg cukup untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan dua panel ini.

”Berdasarkan data yang kami peroleh, para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus para saksinya lebih dari satu,” katanya.

KPU telah melakukan rekapitulasi nasional untuk tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yaitu Athena, Yunani; Perth, Australia, Manila, Filipina; Rabat, Maroko; Praha, Republik Ceko; Manama, Bahrain; dan Tokyo, Jepang.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU akan gelar rekapitulasi penghitungan suara nasional dua panel

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024