Bupati Karawang Aep Syaepuloh berjanji akan memprioritaskan berbagai jenis pembangunan di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, sebagai bentuk kompensasi atas keberadaan tempat pembuangan akhir sampah di desa tersebut.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Karawang tentu akan memberikan asuransi dan ganti rugi terhadap masyarakat dan petani yang merasa dirugikan atas keberadaan TPA (tempat pembuangan akhir) sampah di Jalupang," kata bupati, di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, Pemkab Karawang akan memberikan asuransi atau ganti rugi kepada para petani yang terdampak sawahnya dan akan memprioritaskan pembangunan di wilayah Desa Wancimekar.

“Untuk program pembangunan di sana akan kami prioritaskan. Di tahun ini akan dibangun di antaranya jembatan, enam bidang jalan, rumah tinggal layak huni (rutilahu), rehabilitasi Ruang Kelas SDN Wancimekar 2 dan di tahun 2025 akan dibangun ruang kelas baru dan peningkatan Puskesmas Kotabaru serta lapangan sepak bola di Wancimekar," katanya.

Disebutkan, pembangunan daerah di sekitar Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Solehudin, salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Kotabaru Karawang, mengatakan kalau masyarakat yang tinggal di sekitar Desa Wancimekar sangat terganggu dengan adanya TPA Jalupang.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024