Antarajawabarat.com, 5/8 - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar Udjwalaprana Sigit, menyatakan siap meningkatkan razia khusus memberantas peredaran minuman keras di wilayah kota/kabupaten, Jabar.
"Kami siap menertibkan peredaran miras (minuman keras), bersinergi dengan Satpol PP kota/kabupaten," kata Sigit di Bandung, Selasa.
Ia menuturkan, penertiban peredaran minuman keras dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban jiwa akibat menenggak minuman beralkohol yang tidak jelas komposisinya.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi lagi dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bagi penjual minuman keras.
"Sudah tidak ada toleransi lagi, karena masalah ini sudah menelan korban," katanya.
Upaya Satpol PP tersebut setelah dilaporkan delapan orang, dua diantaranya anggota Satpol PP Kota Cimahi meninggal dunia dalam waktu berbeda setelah mengonsumsi minuman keras oplosan.
Korban warga Desa Cipageran dan Desa Sukaresmi, Kecamatan Cimahi Utara, meninggal dunia dalam waktu berbeda Jumat (1/8) dan Sabtu (2/8) setelah menenggak minuman keras oplosan, Kamis (31/7).
Selanjutnya dua anggota Satpol PP Kota Cimahi dan dua warga Kampung Nyalindung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara meninggal dunia, Kamis (31/7) dan Jumat (1/8) setelah mnenggak minuman yang tidak jelas komposisinya, Rabu (30/7).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014
"Kami siap menertibkan peredaran miras (minuman keras), bersinergi dengan Satpol PP kota/kabupaten," kata Sigit di Bandung, Selasa.
Ia menuturkan, penertiban peredaran minuman keras dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban jiwa akibat menenggak minuman beralkohol yang tidak jelas komposisinya.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi lagi dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bagi penjual minuman keras.
"Sudah tidak ada toleransi lagi, karena masalah ini sudah menelan korban," katanya.
Upaya Satpol PP tersebut setelah dilaporkan delapan orang, dua diantaranya anggota Satpol PP Kota Cimahi meninggal dunia dalam waktu berbeda setelah mengonsumsi minuman keras oplosan.
Korban warga Desa Cipageran dan Desa Sukaresmi, Kecamatan Cimahi Utara, meninggal dunia dalam waktu berbeda Jumat (1/8) dan Sabtu (2/8) setelah menenggak minuman keras oplosan, Kamis (31/7).
Selanjutnya dua anggota Satpol PP Kota Cimahi dan dua warga Kampung Nyalindung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara meninggal dunia, Kamis (31/7) dan Jumat (1/8) setelah mnenggak minuman yang tidak jelas komposisinya, Rabu (30/7).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014