Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggali potensi penerimaan daerah dari sektor pajak katering hingga sewa apartemen sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dengan mengundang diskusi kantor pajak pratama dan madya serta Ditjen Kemendagri berikut Kemenkeu.
"Pajak daerah yang belum bisa kita ambil ada beberapa seperti rumah dan apartemen yang disewakan, itu merupakan pajak pendapatan. Potensi-potensi yang ada kita kumpulkan supaya menjadi tambahan pendapatan daerah," kata Asisten Daerah 1 Setda Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan jalinan sinergi dengan kementerian terkait maupun kantor pelayanan pajak ini dalam rangka menyikapi pesat pembangunan apartemen yang kini tidak serta merta dijadikan hunian melainkan juga investasi dengan cara disewakan.
Pemkab Bekasi melalui forum diskusi ini meminta saran hingga dukungan dari seluruh kantor pelayanan pajak pratama dan madya di daerah itu serta kementerian terkait untuk menarik pajak sektor tersebut demi membiayai pembangunan yang lebih baik.
"Tentunya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan program pembangunan yang merata. Sesuatu yang kita dapatkan itu memang harus kita berikan kembali kepada pemerintah daerah juga negara, masyarakat juga berkontribusi dengan membayar pajak nanti mengikuti aturan yang berlaku, sehingga masih banyak yang perlu kita lakukan untuk membangun Kabupaten Bekasi," katanya.
Sri Enny juga melirik usaha katering sebagai sumber pendapatan daerah baru sektor pajak, terlebih di daerah itu terdapat 11 kawasan industri dengan 7.000 lebih perusahaan yang menjadi modal potensi besar untuk meningkatkan penerimaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024