Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, membuat sebuah aplikasi khusus untuk mengantisipasi adanya praktik percaloan dalam perekrutan tenaga kerja yang dapat terjadi pada sejumlah perusahaan di daerah itu.
“Aplikasi ini sudah diluncurkan dengan nama Sistem Digital Rekrutmen Tenaga Kerja yang Transparan dan Gratis (Sidirut Gaya Artis),” kata Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi saat dikonfirmasi di Majalengka, Rabu.
Baca juga: Pemkab Majalengka siap kendalikan inflasi seusai menjadi kota IHK
Baca juga: Pemkab Majalengka siap kendalikan inflasi seusai menjadi kota IHK
Dedi mengatakan aplikasi ini merupakan hasil inovasi dari Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (DKKUKM) Kabupaten Majalengka yang berupaya menghadirkan proses rekrutmen tenaga kerja secara transparan dan sesuai aturan.
Dalam aplikasi tersebut, kata dia, telah memiliki sistem yang sudah terintegrasi dengan data di Balai Pelatihan Kerja (BLK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Ia menyebut, program Sidarut Gaya Artis ini sudah diterapkan untuk perekrutan tenaga kerja di salah satu perusahaan di Majalengka.
“Ke depannya bisa diikuti perusahaan lainnya di Majalengka. Pembuatan aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam perekrutan perusahaan,” ujarnya.
Selain menangani permasalahan percaloan, tambah dia, hadirnya aplikasi ini bisa menciptakan iklim persaingan yang sehat dan memudahkan para pencari kerja untuk bekerja di perusahaan.
“Tujuan akhir dari inovasi ini untuk mengubah budaya warga Majalengka menjadi lebih baik. Khususnya menghilangkan praktik percaloan,” tuturnya.
Sementara itu Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka Arif Daryana menyampaikan aplikasi tersebut mempunyai konsep sederhana, yang mengadopsi sistem barcode serta sudah terhubung dengan laman resmi milik perusahaan.
Kemudian, para pencari kerja dapat mengakses informasi terkait detail persyaratan lengkap untuk lowongan pekerjaan yang dibuka.
“Setelahnya mereka bakal diseleksi kualifikasi sesuai kebutuhan, dan diserahkan kepada perusahaan (untuk proses lebih lanjut),” katanya.
Baca juga: Bantuan beras premium di Majalengka tersalurkan bagi 170.138 KPM
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Majalengka buat aplikasi guna cegah praktik percaloan kerja
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024