Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, telah menyusun strategi untuk mengendalikan inflasi karena kabupaten itu sudah ditetapkan menjadi salah satu kota Indeks Harga Konsumen (IHK) pada 2024.
 
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi menjelaskan ada sejumlah program yang nantinya dijalankan untuk mengendalikan inflasi setiap bulan. Misalnya melakukan langkah intervensi ketika harga pangan di pasaran terpantau akan mengalami kenaikan.

Baca juga: Bantuan beras premium di Majalengka tersalurkan bagi 170.138 KPM
 
Selain itu, kata dia, Pemkab Majalengka pun siap memberikan subsidi transportasi pada angkutan barang yang membawa komoditas. Sehingga harga produk tidak memiliki selisih terlalu besar pada tingkat produsen dan pasaran.
 
“Kami mencanangkan gerakan menanam komoditas penyumbang inflasi seperti cabai, lalu menggandeng tokoh agama untuk mengajak masyarakat tidak berperilaku konsumtif,” kata Dedi di Majalengka, Jumat
 
Ia menyatakan langkah intervensi dilakukan pada alur distribusi komoditas pangan, contohnya seperti cabai.
 
Meski bahan pangan itu dihasilkan dari Majalengka, tutur dia, ternyata produk pertanian tersebut dikirim terlebih dahulu ke pasar induk di Cirebon yang kemudian didistribusikan kembali di daerahnya.
 
Dedi menilai komoditas penyumbang inflasi yang dihasilkan dari Majalengka wajib dijual minimal 20 persen, sebelum dipasarkan ke luar daerah.
 
“Dari penghitungan Badan Pusat Statistik (BPS), apabila suplai 20 persen yang dijual langsung ke Majalengka maka bisa untuk menjaga stabilitas harga,” jelasnya.
 
Dedi optimis melalui kerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Majalengka, fenomena kenaikan harga berbagai komoditas yang bisa memicu inflasi bisa dikendalikan.
 
Sementara Kepala BPS Kabupaten Majalengka Joni Kasmuri mengatakan berdasarkan pemantauan tingkat inflasi (year on year/yoy) pada Januari 2024 di daerahnya tercatat sekitar 2,81 persen dengan IHK sebesar 105,60.
 
Joni mengungkap pada periode itu tingkat inflasi bulanan (month to month/mtm) di Majalengka tercatat sebesar 0,06 persen.
 
“Majalengka telah merilis inflasi perdana yang sangat bagus dibanding daerah lain,” imbuhnya.
 
Dia menambahkan ke depannya pemantauan harga pasar hingga imbauan menghindari perilaku konsumtif bagi masyarakat akan terus digencarkan, baik oleh BPS maupun TPID Kabupaten Majalengka.
 
“Perilaku konsumtif berpotensi membuat harga kebutuhan pokok di pasaran melambung tinggi. Kami akan melakukan imbauan itu,” ucap dia.

Baca juga: Kemenparekraf bentuk tim khusus untuk mendongkrak pariwisata di dekat BIJB Kertajati

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024