Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi di Bogor, Jawa Barat, Jumat, mengungkapkan sejumlah catatan buruk mengenai kinerja direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ).

Catatan hasil dari fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor itu ia sampaikan menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan para direksi perusahaan milik Pemerintah Kota Bogor tersebut.

Pria yang akrab disapa Kiwong itu menyebutkan, persoalan pertama adalah buruknya komunikasi yang dibangun oleh jajaran Direksi Perumda PPJ Kota Bogor kepada para pedagang ataupun DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja.

Menurut dia, hal tersebut berimbas kepada minimnya angka okupansi di Pasar Tanah Baru, Pasa Pamoyanan dan Pasar Jambu Dua.

"Mengelola BUMD ini bukan seperti mengelolakan perusahaan pribadi, harus banyak yang dikomunikasikan," ungkap Kiwong.

Ia mengungkapkan, gelombang amarah para pedagang Plaza Bogor pun terus berdatangan ke DPRD Kota Bogor karena kecewa saat mereka diminta mengosongkan bangunan, namun hingga saat ini belum ada progres dari rencana revitalisasi Plaza Bogor.

Kiwong juga menilai pengosongan Plaza Bogor berdampak kepada hilangnya sumber pendapatan dari perusahaan plat merah tersebut yang ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024