Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sekitar 5.938 orang yang sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mendaftar pindah tempat pemungutan suara (TPS) ke Cianjur atau sebaliknya.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muhamad Ridwan di Cianjur Rabu, mengatakan ribuan orang yang mengajukan pindah TPS berasal dari berbagai kalangan formal dan informal itu, mereka diminta segera melakukan proses dengan mengisi formulir model A surat pindah pemilih.
Baca juga: Seribu petugas pelipat surat suara di KPU Cianjur dapat pemeriksaan kesehatan
"Cukup dengan melengkapi identitas kependudukan, dan bukti dukung pindah pemilih, kalau seluruh proses administrasi telah dilengkapi, warga yang bersangkutan dapat langsung melapor ke PPS, PPK atau KPU Kabupaten/kota tujuan untuk mendapat kepastian memilih," katanya.
Hingga saat ini tercatat untuk yang mengajukan perpindahan keluar Cianjur sebanyak 2.309 orang dan yang mengajukan perpindahan masuk ke wilayah Cianjur sebanyak 3.635 orang, proses perpindahan dapat dilakukan sampai tujuh hari sebelum Pemilu 2024.
Ridwan menjelaskan warga dari sektor formal seperti pekerja atau warga sektor informal seperti pedagang yang mengajukan pindah TPS pada Pemilu 2024 jumlahnya akan terus bertambah menyusul proses yang masih berlangsung.
"Kami akan memberikan pelayanan sampai H-7 atau satu pekan menjelang pencoblosan tanggal 14 Februari 2024, bagi warga yang mengajukan perpindahan dari Cianjur keluar atau dari luar Cianjur dapat segera mengurus administrasi," katanya.
Pihaknya memprediksi jumlah warga yang sudah masuk dalam DPT Pemilu 2024 yang mengajukan perpindahan akan terus bertambah seiring proses yang masih berjalan, sehingga mereka diminta untuk melengkapi seluruh persyaratan agar dapat menyalurkan aspirasinya.
"Kami mendorong dan menggencarkan sosialisasi ke berbagai kalangan di Cianjur guna meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, karena Pemilu merupakan pesta rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya," kata Ridwan.
Baca juga: KPU Cianjur libatkan 700 orang sortir dan lipat surat suara pemilu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muhamad Ridwan di Cianjur Rabu, mengatakan ribuan orang yang mengajukan pindah TPS berasal dari berbagai kalangan formal dan informal itu, mereka diminta segera melakukan proses dengan mengisi formulir model A surat pindah pemilih.
Baca juga: Seribu petugas pelipat surat suara di KPU Cianjur dapat pemeriksaan kesehatan
"Cukup dengan melengkapi identitas kependudukan, dan bukti dukung pindah pemilih, kalau seluruh proses administrasi telah dilengkapi, warga yang bersangkutan dapat langsung melapor ke PPS, PPK atau KPU Kabupaten/kota tujuan untuk mendapat kepastian memilih," katanya.
Hingga saat ini tercatat untuk yang mengajukan perpindahan keluar Cianjur sebanyak 2.309 orang dan yang mengajukan perpindahan masuk ke wilayah Cianjur sebanyak 3.635 orang, proses perpindahan dapat dilakukan sampai tujuh hari sebelum Pemilu 2024.
Ridwan menjelaskan warga dari sektor formal seperti pekerja atau warga sektor informal seperti pedagang yang mengajukan pindah TPS pada Pemilu 2024 jumlahnya akan terus bertambah menyusul proses yang masih berlangsung.
"Kami akan memberikan pelayanan sampai H-7 atau satu pekan menjelang pencoblosan tanggal 14 Februari 2024, bagi warga yang mengajukan perpindahan dari Cianjur keluar atau dari luar Cianjur dapat segera mengurus administrasi," katanya.
Pihaknya memprediksi jumlah warga yang sudah masuk dalam DPT Pemilu 2024 yang mengajukan perpindahan akan terus bertambah seiring proses yang masih berjalan, sehingga mereka diminta untuk melengkapi seluruh persyaratan agar dapat menyalurkan aspirasinya.
"Kami mendorong dan menggencarkan sosialisasi ke berbagai kalangan di Cianjur guna meningkatkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, karena Pemilu merupakan pesta rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya," kata Ridwan.
Baca juga: KPU Cianjur libatkan 700 orang sortir dan lipat surat suara pemilu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024