Polres Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat menangkap lima pelaku tindak kejahatan pembegalan dengan modus prostitusi online, dan seorang pelaku diantaranya ditembak karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Jumat, mengatakan, satu orang pelaku diberikan tindakan tegas terukur dengan menembakkan di bagian kakinya.

Tindakan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Lima pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial, RA (18), FAA (17), MAN (17), WSB (35) dan seorang perempuan berinisial LY (18).

Disebutkan bahwa pelaku adalah komplotan tindak kejahatan pembegalan dengan modus prostitusi online melalui aplikasi kencan.

"Pelaku perempuan berinisial LY (18) yang merupakan istri siri dari ketua kelompok begal RA (35) bertugas untuk memancing korban," katanya.

Kapolres menyampaikan, pelaku LY bertugas memancing korbannya untuk melakukan pertemuan. Selanjutnya pelaku utama melakukan aksinya dengan cara menabrakkan sepeda motornya kepada korbannya saat mengendarai motor.

Sehingga motor yang dikendarai korban terhenti kemudian dua orang pelaku turun dari sepeda motor dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Karawang tembak pelaku pembegalan modus prostitusi online

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023