Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengingatkan Badan Pengawas Pemilu harus tegas dan tanpa pandang bulu menyikapi berbagai pelanggaran dalam kontestasi Pemilu 2024.

Pasalnya, kata Pangi, jika tidak demikian, maka reputasi Bawaslu sebagai pengawas pemilu, termasuk di tahun 2024 bakal merosot kalau hanya berlindung pada sanksi teguran ketika memproses kasus pelanggaran.

"Seharusnya Bawaslu bisa tegas, 'fair', dan tidak diskriminatif. Mereka harusnya bisa memberi sanksi terhadap pelanggaran berat," kata Pangi dalam keterangan di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Menurutnya, ada berbagai acara yang terindikasi merupakan pelanggaran pemilu, salah satunya pertemuan perangkat desa yang dinilai memiliki indikasi mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.
 
"Namun, setiap pelanggaran itu seolah hanya (diberikan) teguran kemudian tidak ada gebrakan dan tidak ada sanksi untuk efek jera," ucap Pangi.

Kegiatan perangkat desa yang dimaksud Pangi, adalah acara Silaturahmi Nasional Desa 2023 yang digelar di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dengan diinisiasi Kelompok Desa Bersatu pimpinan Muhammad Asri Anas yang di dalamnya diduga beredar surat berisi deklarasi nasional dukungan terhadap salah satu pasangan capres-cawapres sebelum masa kampanye.

Desa Bersatu itu, katanya, memayungi sejumlah organisasi desa, seperti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Asosiasi Kepala Desa Indonesia.
Dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa dalam acara itu, lanjut dia, sudah dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) ke Bawaslu, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku bakal mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait terlebih dahulu.

Pangi mengungkapkan sebaiknya Bawaslu serius menindaklanjuti laporan masyarakat sipil tersebut sehingga jangan sampai nanti muncul preseden buruk bagi Bawaslu sendiri terkait netralitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

"Bisa jadi (ada penilaian) Bawaslu tersandera oleh kepentingan tertentu. Karena itu, Bawaslu harus adil. Memang sistem politik kita tidak kuat jadi sangat bergantung kepada orang. Sebenarnya kalau sistem kuat dan tidak melihat siapa dan jabatannya apa, dia bisa berlaku adil dan tidak diskriminatif," tutur Pangi.


 

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023