Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, mengintensifkan kegiatan Pasar Pangan Segar Aman (PPSA) untuk menjamin kualitas mutu dan kondisi bahan pangan, yang dibeli masyarakat di pasar tradisional.
"Kami punya empat orang petugas sebagai internal control system (ICS). Mereka dilatih untuk melakukan tes secara cepat untuk bahan pangan asal tumbuhan, hewan, dan ikan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Jabar, Senin.
Elmi menuturkan melalui program itu, para petugas ICS akan mengambil sampel bahan pangan yang beredar di pasar. Kemudian, sampel itu diperiksa secara tepat dan cepat.
Jika dinyatakan lolos uji, maka petugas menaruh semacam label pada produk pangan tersebut untuk dinyatakan sebagai bahan aman layak konsumsi.
"Tujuan kegiatan itu menjaga keamanan pangan masyarakat Kota Cirebon. Beberapa hari sekali, petugas mengambil sampel kemudian dicek di ruangan khusus, apakah aman atau tidak. Kalau dinyatakan aman, akan diberi label (di bahan pangan),” ujarnya.
Elmi memastikan program itu dilakukan secara berkelanjutan dan difokuskan pada Pasar Gunung Sari Kota Cirebon yang sudah memenuhi syarat, guna menerapkan pengujian tersebut.
"Itu dilakukan kontinu. Dilakukan di Pasar Gunung Sari yang sudah memenuhi syarat seperti memiliki SNI, kebersihannya dan sebagainya," katanya.
Menurutnya, program itu dilaksanakan karena Kota Cirebon menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk merealisasikan kegiatan PPSA dari Badan Pangan Nasional (BPN).
Di Jawa Barat, ungkap Elmi, hanya hanya ada enam kabupaten dan kota yang mendapatkan kegiatan ini. Termasuk Kota Cirebon di dalamnya.
"Itu bisa didapat, karena Kota Cirebon sudah menerbitkan sertifikat registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Perdagangan Dalam Negeri Usaha Kecil (PD-UK). Kita sudah menerbitkan itu, sehingga mendapatkan reward dari BPN," jelasnya.
Dia menambahkan kegiatan ini terus dilakukan, sebagai bentuk perlindungan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat Kota Cirebon.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Kami punya empat orang petugas sebagai internal control system (ICS). Mereka dilatih untuk melakukan tes secara cepat untuk bahan pangan asal tumbuhan, hewan, dan ikan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Jabar, Senin.
Elmi menuturkan melalui program itu, para petugas ICS akan mengambil sampel bahan pangan yang beredar di pasar. Kemudian, sampel itu diperiksa secara tepat dan cepat.
Jika dinyatakan lolos uji, maka petugas menaruh semacam label pada produk pangan tersebut untuk dinyatakan sebagai bahan aman layak konsumsi.
"Tujuan kegiatan itu menjaga keamanan pangan masyarakat Kota Cirebon. Beberapa hari sekali, petugas mengambil sampel kemudian dicek di ruangan khusus, apakah aman atau tidak. Kalau dinyatakan aman, akan diberi label (di bahan pangan),” ujarnya.
Elmi memastikan program itu dilakukan secara berkelanjutan dan difokuskan pada Pasar Gunung Sari Kota Cirebon yang sudah memenuhi syarat, guna menerapkan pengujian tersebut.
"Itu dilakukan kontinu. Dilakukan di Pasar Gunung Sari yang sudah memenuhi syarat seperti memiliki SNI, kebersihannya dan sebagainya," katanya.
Menurutnya, program itu dilaksanakan karena Kota Cirebon menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk merealisasikan kegiatan PPSA dari Badan Pangan Nasional (BPN).
Di Jawa Barat, ungkap Elmi, hanya hanya ada enam kabupaten dan kota yang mendapatkan kegiatan ini. Termasuk Kota Cirebon di dalamnya.
"Itu bisa didapat, karena Kota Cirebon sudah menerbitkan sertifikat registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Perdagangan Dalam Negeri Usaha Kecil (PD-UK). Kita sudah menerbitkan itu, sehingga mendapatkan reward dari BPN," jelasnya.
Dia menambahkan kegiatan ini terus dilakukan, sebagai bentuk perlindungan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat Kota Cirebon.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023