Wakil Bupati(Wabup) Karawang, Jawa Barat Aep Syaepuloh resmi menjadi pelaksana tugas bupati menyusul mundurnya Cellica Nurrachadiana dari jabatannya karena akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

"Terima kasih bu Bupati Karawang Cellica atas dedikasi dan pengabdiannya," kata Aep Syaepuloh saat rapat paripurna istimewa DPRD Karawang tentang pengumuman pemberhentian Cellica Nurrachadiana dari jabatan bupati dan mengangkat Aep Syaepuloh sebagai pelaksana tugas bupati, di gedung DPRD Karawang, Sabtu.

Ia mengatakan akan melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk melanjutkan pembangunan di Karawang, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang.

Aep juga mengajak agar jajaran legislatif atau para anggota DPRD Karawang bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun Karawang.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Karawang, Ketua DPRD Karawang Budianto menyampaikan bahwa penunjukan Wabup Karawang Aep Syaepuloh sebagai pelaksana tugas bupati itu sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3984 tahun 2023.

Surat keputusan Mendagri itu berisi tentang pengesahan pemberhentian Bupati Karawang disebutkan pula penunjukan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebagai pelaksana tugas Bupati Karawang.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023