Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, menyederhanakan sistem pendaftaran bagi calon pendaki secara online yakni cukup mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data sederhana melalui Sistem Aplikasi Pendakian Gede Pangrango (Siap-Gepang).
Kepala TGGP Sapto Aji Prabowo di Cianjur Rabu, menjelaskan sebelumnya calon pendaki harus melakukan registrasi dengan mengisi banyak data yang dinilai cukup menyulitkan, sekarang cukup memasukkan NIK, umur dan barang bawaan dan membayar dengan QRIS.
Baca juga: TNGGP lakukan penyidikan kebakaran libatkan Balai Gakkum Jabalnursa
"Setelah membayar dengan QRIS, calon pendaki mendapat kode booking. Aplikasi Siap-Gepang akan dirilis 1 November 2023 sebagai upaya memperketat pengawasan," katanya.
Sapto menjelaskan, terkait isian barang bawaan pendaki akan diperiksa petugas di pintu masuk, termasuk ketika pendaki melakukan pelanggaran, sistem aplikasi langsung memasukkan namanya dalam daftar hitam atau blacklist, sehingga selanjutnya tidak dapat lagi melakukan registrasi.
Bahkan saat turun kembali pendaki tidak melapor, tidak membawa sampah dari atas termasuk melebihi jadwal pendakian secara otomatis sistem pada aplikasi akan memasukkannya ke dalam catatan hitam terhadap pendaki selama dua tahun.
“Sanksi yang diterapkan tidak dapat mendaki gunung manapun di Indonesia selama dua atau lima tahun, sedangkan bagi yang kedapatan membawa bunga Edelweis selain sanksi tidak dapat mendaki selama lima tahun akan dikenakan sanksi pidana," katanya.
Sepanjang tahun 2023, pihaknya mencatat sudah 30 orang pendaki yang masuk dalam daftar hitam, sebagian besar melakukan pendakian saat penutupan, membawa barang terlarang jenis bom asap atau flare dan mendaki lewat jalur ilegal.
"Tidak hanya dilarang mendaki ke Gunung Gede Pangrango, tapi mereka yang masuk dalam daftar hitam otomatis tidak dapat mendaki di 55 taman nasional yang ada di Indonesia," katanya.
Baca juga: TNGGP catat total lahan Gunung Gede terbakar 29 ribu meter persegi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNGGP sederhanakan sistem pendaftaran pendakian
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Kepala TGGP Sapto Aji Prabowo di Cianjur Rabu, menjelaskan sebelumnya calon pendaki harus melakukan registrasi dengan mengisi banyak data yang dinilai cukup menyulitkan, sekarang cukup memasukkan NIK, umur dan barang bawaan dan membayar dengan QRIS.
Baca juga: TNGGP lakukan penyidikan kebakaran libatkan Balai Gakkum Jabalnursa
"Setelah membayar dengan QRIS, calon pendaki mendapat kode booking. Aplikasi Siap-Gepang akan dirilis 1 November 2023 sebagai upaya memperketat pengawasan," katanya.
Sapto menjelaskan, terkait isian barang bawaan pendaki akan diperiksa petugas di pintu masuk, termasuk ketika pendaki melakukan pelanggaran, sistem aplikasi langsung memasukkan namanya dalam daftar hitam atau blacklist, sehingga selanjutnya tidak dapat lagi melakukan registrasi.
Bahkan saat turun kembali pendaki tidak melapor, tidak membawa sampah dari atas termasuk melebihi jadwal pendakian secara otomatis sistem pada aplikasi akan memasukkannya ke dalam catatan hitam terhadap pendaki selama dua tahun.
“Sanksi yang diterapkan tidak dapat mendaki gunung manapun di Indonesia selama dua atau lima tahun, sedangkan bagi yang kedapatan membawa bunga Edelweis selain sanksi tidak dapat mendaki selama lima tahun akan dikenakan sanksi pidana," katanya.
Sepanjang tahun 2023, pihaknya mencatat sudah 30 orang pendaki yang masuk dalam daftar hitam, sebagian besar melakukan pendakian saat penutupan, membawa barang terlarang jenis bom asap atau flare dan mendaki lewat jalur ilegal.
"Tidak hanya dilarang mendaki ke Gunung Gede Pangrango, tapi mereka yang masuk dalam daftar hitam otomatis tidak dapat mendaki di 55 taman nasional yang ada di Indonesia," katanya.
Baca juga: TNGGP catat total lahan Gunung Gede terbakar 29 ribu meter persegi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNGGP sederhanakan sistem pendaftaran pendakian
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023