Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar), Arsan Latif meminta pihak terkait untuk memperketat pengawasan jajanan di sekolah pasca-terjadinya keracunan yang menimpa puluhan siswa SDN 1 dan 2 Cimerang, Bandung Barat, pada Rabu (11/10).
“Segera mengecek betul ini. Kepala Dinas Kesehatan untuk pantau semua tempat-tempat yang berpotensi untuk ada penjualan makanan yang berisiko,” kata Arsan saat ditemui di Kantor Bupati, Bandung Barat, Kamis.
Arsan mengatakan perlu pembinaan kepada para pedagang di sekolah agar menjual makanan yang layak dikonsumsi.
Terkait mewajibkan seluruh sekolah di Bandung Barat memiliki kantin, dia mengatakan masih perlu komunikasi dengan dinas pendidikan maupun seluruh kepala sekolah agar tidak menjadi masalah kedepannya.
“Karena juga ini masalah ekonomi yang berputar. Kalau nanti ada kantin di dalam, kesannya nanti hanya mereka yang dihidupi, masyarakat yang di luar bagaimana,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat Hernawan Wijayanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan penyebab dari 22 anak sekolah keracunan usai meminum yoghurt yang mereka beli dari pedagang di sekolah.
Adapun sampel uji minuman maupun muntahan dari korban tersebut, kata dia, saat ini sedang diuji oleh Laboratorium Kesehatan Jawa Barat dan membutuhkan waktu hingga tujuh hari ke depan untuk mengetahui penyebab kasus keracunan.
Sebelumnya pada Rabu (11/20) puluhan siswa SDN 1 dan 2 Cimencrang mengeluh mual dan muntah yang diduga mengalami keracunan setelah meminum yoghurt yang dijual oleh pedagang di sekolah tersebut.
Menurut keterangan dari pihak sekolah, saat ini 19 dari 22 siswa yang mengalami keracunan sudah kembali beraktivitas normal. Sisanya masih dalam tahap pemulihan.
Pihak sekolah menambahkan semua siswa yang mengalami keracunan dipastikan sudah tertangani dengan baik.
“Alhamdulillah siswa saya sudah bisa mengikuti pembelajaran di kelas, untuk ketiga siswa kondisinya sudah membaik, cuma saya suruh istirahat saja,” kata Wali Kelas SDN 1 Cimencrang, Neneng.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023