Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan dan penertiban peredaran rokok ilegal yang sempat marak di daerah ini.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Tedy Artiawan di Cianjur, Jumat, mengatakan bahwa langkah awal dalam pelaksanaan program tersebut dengan mengumpulkan informasi dari pedagang eceran, grosir, warung, sampai dengan pembeli rokok ilegal.
Baca juga: Tekan peredaran rokok ilegal, Cianjur gencarkan sosialisasi UU Cukai
"Termasuk pula meminta keterangan dari jasa pengiriman barang di Cianjur karena banyak pembeli atau pedagang yang membeli secara online," katanya.
Tedi mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi sasaran setelah adanya barang bukti tidak membayar pajak ke negara dengan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap penjual, termasuk berkoordinasi dengan Bea Cukai Bogor dalam setiap kegiatan razia.
Penertiban rokok ilegal tersebut, kata dia, bukan hanya tidak bayar pajak pada negara, melainkan juga persoalan kesehatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga pengawasan dan penertiban rokok ilegal akan terus digencarkan.
"Penikmat rokok tidak hanya kalangan atas, tetapi semua kalangan sehingga pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus-menerus untuk mempersempit ruang gerak distributor sampai dengan pembeli atau pengguna," katanya.
Selama setahun terakhir, kata Tedi, Cianjur disinyalir menjadi salah satu daerah di Jawa Barat menjadi pusat peredaran rokok ilegal, terbukti sepanjang tahun 2023, pihaknya berhasil menyita tiga juta batang rokok ilegal dari sejumlah pedagang.
Selain melakukan penertiban, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Cianjur terkait dengan dampak buruk dari rokok ilegal selain merugikan negara juga dapat merusak kesehatan pengguna dengan sanksi hukum tegas.
"Kami juga terus menggencarkan sosialisasi terkait dengan dampak dari rokok ilegal ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk tidak membeli rokok ilegal karena merugikan negara," katanya.
Baca juga: Bea Cukai Jabar bersama Forkopimda Cianjur musnahkan rokok ilegal tanpa cukai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Tedy Artiawan di Cianjur, Jumat, mengatakan bahwa langkah awal dalam pelaksanaan program tersebut dengan mengumpulkan informasi dari pedagang eceran, grosir, warung, sampai dengan pembeli rokok ilegal.
Baca juga: Tekan peredaran rokok ilegal, Cianjur gencarkan sosialisasi UU Cukai
"Termasuk pula meminta keterangan dari jasa pengiriman barang di Cianjur karena banyak pembeli atau pedagang yang membeli secara online," katanya.
Tedi mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi sasaran setelah adanya barang bukti tidak membayar pajak ke negara dengan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap penjual, termasuk berkoordinasi dengan Bea Cukai Bogor dalam setiap kegiatan razia.
Penertiban rokok ilegal tersebut, kata dia, bukan hanya tidak bayar pajak pada negara, melainkan juga persoalan kesehatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga pengawasan dan penertiban rokok ilegal akan terus digencarkan.
"Penikmat rokok tidak hanya kalangan atas, tetapi semua kalangan sehingga pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus-menerus untuk mempersempit ruang gerak distributor sampai dengan pembeli atau pengguna," katanya.
Selama setahun terakhir, kata Tedi, Cianjur disinyalir menjadi salah satu daerah di Jawa Barat menjadi pusat peredaran rokok ilegal, terbukti sepanjang tahun 2023, pihaknya berhasil menyita tiga juta batang rokok ilegal dari sejumlah pedagang.
Selain melakukan penertiban, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Cianjur terkait dengan dampak buruk dari rokok ilegal selain merugikan negara juga dapat merusak kesehatan pengguna dengan sanksi hukum tegas.
"Kami juga terus menggencarkan sosialisasi terkait dengan dampak dari rokok ilegal ke berbagai kalangan masyarakat, termasuk tidak membeli rokok ilegal karena merugikan negara," katanya.
Baca juga: Bea Cukai Jabar bersama Forkopimda Cianjur musnahkan rokok ilegal tanpa cukai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023