Antarajawabarat.com,13/1 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik Wakil Bupati Sumedang periode 2013-2018, Ade Irawan menjadi Bupati Sumedang sisa masa jabatan Periode 2013-2018 menggantikan Almarhum Endang Sukandar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sumedang, Senin.
Dalam sambutannya, Heryawan mengingatkan agar dalam menjalankan sisa masa jabatan lebih meningkatkan kinerja dan karya pembangunan bagi kemajuan serta kesejahterahan masyarakat Sumedang.
"Selain itu, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sumedang Almarhum Endang Sukandar yang dalam hal ini diwakili oleh ahli waris," kata dia.
Untuk selanjutnya, menurut Heryawan, sehubungan dengan sisa masa jabatan yang waktunya di atas 18 bulan, maka sesuai dengan aturan Bupati bersama DPRD dapat mengajukan nama calon Wakil Bupati.
"Proses ini berjalan sesuai dengan aturan dan biasa. Bila terjadi sesuatu yang menyebabkan kepala daerah tidak dapat melanjutkan tugasnya selama 6 bulan berturut-turut maka sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka mekanisme pergantian dapat dijalankan secara prosedural," kata dia.
Dalam hal ini, ungkap Heryawan, proses di Kabupaten Sumedang berjalan dengan lancar dan relatif cepat.
"Ke depan Bupati yang baru saja dilantik harus mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, khususnya dalam penyusunan anggaran dan perencanaan kebijakan pembangunan. Sehingga masyarakat Kabupaten Sumedang dapat lebih maju lagi," kata Heryawan.
Bupati Sumedang Ade Irawan adalah bupati ke-18 untuk sisa masa jabatan 2013-2018.
Pelantikan tersebut menindaklanjuti keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumedang pada 7 Januari 2014, yang selanjutnya dituangkan dalam surat DPRD kepada Gubernur Jawa Barat No. 131/09/DPRD, perihal: Permohonan Pelantikan Bupati Sumedang Masa Jabatan 2013-2018.
Sebelumnya, sudah terbit surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 131.32-8042 Tahun 2013, tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Sumedang menjadi Bupati Sumedang dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Sumedang.
Usai dilantik, Bupati Ade Irawan optimis mampu memimpin Kabupaten Sumedang lebih baik lagi.
Apalagi dirinya mengaku banyak belajar dari Bupati sebelumnya yang dia kenal sebagai sahabat sekaligus panutan.
"Sumedang punya banyak potensi yang masih terus digali dan dimanfaatkan secara optimal. Sifat gotong royong dan kebersamaan yang sudah tumbuh dalam masyarakat harus terus didorong sebagai bekal utama dalam membangun Sumedang. Dan saya terus belajar dan meningkatkan kemampuan dalam membangun Kabupaten Sumedang," kata Ade Irawan.***1***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014
Dalam sambutannya, Heryawan mengingatkan agar dalam menjalankan sisa masa jabatan lebih meningkatkan kinerja dan karya pembangunan bagi kemajuan serta kesejahterahan masyarakat Sumedang.
"Selain itu, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sumedang Almarhum Endang Sukandar yang dalam hal ini diwakili oleh ahli waris," kata dia.
Untuk selanjutnya, menurut Heryawan, sehubungan dengan sisa masa jabatan yang waktunya di atas 18 bulan, maka sesuai dengan aturan Bupati bersama DPRD dapat mengajukan nama calon Wakil Bupati.
"Proses ini berjalan sesuai dengan aturan dan biasa. Bila terjadi sesuatu yang menyebabkan kepala daerah tidak dapat melanjutkan tugasnya selama 6 bulan berturut-turut maka sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, maka mekanisme pergantian dapat dijalankan secara prosedural," kata dia.
Dalam hal ini, ungkap Heryawan, proses di Kabupaten Sumedang berjalan dengan lancar dan relatif cepat.
"Ke depan Bupati yang baru saja dilantik harus mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, khususnya dalam penyusunan anggaran dan perencanaan kebijakan pembangunan. Sehingga masyarakat Kabupaten Sumedang dapat lebih maju lagi," kata Heryawan.
Bupati Sumedang Ade Irawan adalah bupati ke-18 untuk sisa masa jabatan 2013-2018.
Pelantikan tersebut menindaklanjuti keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumedang pada 7 Januari 2014, yang selanjutnya dituangkan dalam surat DPRD kepada Gubernur Jawa Barat No. 131/09/DPRD, perihal: Permohonan Pelantikan Bupati Sumedang Masa Jabatan 2013-2018.
Sebelumnya, sudah terbit surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 131.32-8042 Tahun 2013, tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Sumedang menjadi Bupati Sumedang dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Sumedang.
Usai dilantik, Bupati Ade Irawan optimis mampu memimpin Kabupaten Sumedang lebih baik lagi.
Apalagi dirinya mengaku banyak belajar dari Bupati sebelumnya yang dia kenal sebagai sahabat sekaligus panutan.
"Sumedang punya banyak potensi yang masih terus digali dan dimanfaatkan secara optimal. Sifat gotong royong dan kebersamaan yang sudah tumbuh dalam masyarakat harus terus didorong sebagai bekal utama dalam membangun Sumedang. Dan saya terus belajar dan meningkatkan kemampuan dalam membangun Kabupaten Sumedang," kata Ade Irawan.***1***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014