Petugas Kepolisian Sektor Batujaya Polres Karawang, Jawa Barat, merazia kios-kios jamu untuk mencegah dan memastikan tak ada penyalahgunaan peredaran minuman keras beralkohol di wilayah tersebut. 

"Petugas menyisir sejumlah kios jamu yang berada di sejumlah titik wilayah Kecamatan Batujaya, untuk memastikan tidak ada peredaran minuman beralkohol," kata Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, di Karawang, Sabtu. 

"Jadi operasi ke kios-kios jamu ialah bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan," katanya.

Dari hasil operasi yang digelar pada akhir pekan ini, petugas menemukan masih ada kios jamu yang menjual minuman beralkohol sedangkan untuk minuman keras oplosan tidak didapati.

“Dalam operasi itu, kami memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras (minuman keras) oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” kata Kapolsek.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui ada yang menjual minuman keras oplosan di daerahnya.


 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023