Kepolisian Resor Garut menangkap komplotan berandalan bermotor karena terlibat perkelahian dan mabuk-mabukan sehingga meresahkan masyarakat di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat patroli rutin jalanan dalam rangkaian memberantas preman dan kejahatan jalanan lainnya.
"Kami mengamankan sebanyak sembilan orang sekelompok pemuda di Depan Cafe LaGrace Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut karena mereka melakukan perkelahian di tempat umum, sehingga meresahkan warga sekitar," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Garut, Rabu.
Baca juga: Polres Garut sebut pelanggar lalu lintas kebanyakan tidak kenakan helm
Kapolres yang memimpin langsung operasi pemberantasan premanisme dan berandalan bermotor itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar bisa melakukan aktivitas dengan tenang, terutama di malam hari.
Hasil operasi yang dilaksanakan, Selasa (25/7) malam itu, kata dia, menemukan sekelompok pemuda yang melakukan perkelahian di tempat umum, selanjutnya mereka dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum dan pembinaan.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa mereka merupakan anggota kelompok bermotor yang melakukan perkelahian karena adanya pengaruh minuman beralkohol dan masalah rebutan wanita.
"Perkelahian tersebut terjadi karena pengaruh minuman beralkohol dan juga karena masalah perebutan wanita," katanya.
Ia mengatakan seluruh orang yang terlibat dalam perkelahian dan mabuk di tempat umum itu menjalani tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang, jika terbukti maka akan diproses hukum lebih lanjut.
Hasilnya, kata dia, ada satu orang inisial DN (29) warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, positif adanya zat terlarang jenis narkoba, sehingga orang tersebut langsung ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Garut.
Baca juga: Polres Garut selidiki penyebab kebakaran sampah di TPA Pasir Bajing"Hasilnya positif menggunakan narkoba, untuk itu kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para terduga pelaku guna mengetahui unsur pelanggarannya," katanya.
Ia menambahkan Polres Garut terus berupaya menciptakan dan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dengan rutin melakukan patroli siang dan malam hari ke daerah-daerah yang dinilai rawan kejahatan.
Selain itu, lanjut dia, Polres Garut juga menambah kekuatan personel di sejumlah Polsek yang memiliki tingkat kerawanan atau tinggi kriminalitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lingkungannya tetap aman.
Ia menyebutkan personel yang diterjunkan sebanyak 36 orang yang disebar untuk menambah kekuatan personel di lima Polsek yakni Polsek Limbangan, Polsek Garut Kota, Polsek Tarogong Kidul, Polsek Karangpawitan, dan Polsek Tarogong Kaler yang bertugas selama 14 hari sampai dengan 8 Agustus 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Kami mengamankan sebanyak sembilan orang sekelompok pemuda di Depan Cafe LaGrace Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut karena mereka melakukan perkelahian di tempat umum, sehingga meresahkan warga sekitar," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Garut, Rabu.
Baca juga: Polres Garut sebut pelanggar lalu lintas kebanyakan tidak kenakan helm
Kapolres yang memimpin langsung operasi pemberantasan premanisme dan berandalan bermotor itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat agar bisa melakukan aktivitas dengan tenang, terutama di malam hari.
Hasil operasi yang dilaksanakan, Selasa (25/7) malam itu, kata dia, menemukan sekelompok pemuda yang melakukan perkelahian di tempat umum, selanjutnya mereka dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum dan pembinaan.
Ia menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa mereka merupakan anggota kelompok bermotor yang melakukan perkelahian karena adanya pengaruh minuman beralkohol dan masalah rebutan wanita.
"Perkelahian tersebut terjadi karena pengaruh minuman beralkohol dan juga karena masalah perebutan wanita," katanya.
Ia mengatakan seluruh orang yang terlibat dalam perkelahian dan mabuk di tempat umum itu menjalani tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang, jika terbukti maka akan diproses hukum lebih lanjut.
Hasilnya, kata dia, ada satu orang inisial DN (29) warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, positif adanya zat terlarang jenis narkoba, sehingga orang tersebut langsung ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Garut.
Baca juga: Polres Garut selidiki penyebab kebakaran sampah di TPA Pasir Bajing"Hasilnya positif menggunakan narkoba, untuk itu kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para terduga pelaku guna mengetahui unsur pelanggarannya," katanya.
Ia menambahkan Polres Garut terus berupaya menciptakan dan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dengan rutin melakukan patroli siang dan malam hari ke daerah-daerah yang dinilai rawan kejahatan.
Selain itu, lanjut dia, Polres Garut juga menambah kekuatan personel di sejumlah Polsek yang memiliki tingkat kerawanan atau tinggi kriminalitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lingkungannya tetap aman.
Ia menyebutkan personel yang diterjunkan sebanyak 36 orang yang disebar untuk menambah kekuatan personel di lima Polsek yakni Polsek Limbangan, Polsek Garut Kota, Polsek Tarogong Kidul, Polsek Karangpawitan, dan Polsek Tarogong Kaler yang bertugas selama 14 hari sampai dengan 8 Agustus 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023