Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, melakukan tilang terhadap 1.059 pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arus selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya.2023.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, menjelaskan selama enam hari pelaksanaan operasi itu, jenis pelanggaran melawan arus tercatat yang terbanyak kedua, setelah pelanggaran pengendara tak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Tidak menggunakan helm SNI 3.690 pelanggaran, dan melawan arus 1.059 pelanggaran," kata AKP Dicky.

Kemudian, pelanggaran pengendara berboncengan lebih dari satu orang tercatat 39 kasus, dan pelanggaran pengendara tak menggunakan sabuk pengaman 31 kasus.

Ia menyebutkan pelanggaran lalu lintas yang tercatat dalam sistem tilang elektronik (e-TLE) selama enam hari penyelenggaraannya yaitu sebanyak 4.819 kasus.

Satlantas Polres Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 sejak 10-23 Juli 2023. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2023 merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

"Sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas," kata Iman. Ia mengatakan, personel yang terlibat dalam operasi ini melakukan patroli secara mobile ke berbagai lokasi.

Selanjutnya, pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya (khususnya plat hitam), serta penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas.

Sementara itu, Polresta Bandung telah melakukan penindakan terhadap sekitar 6.000 lebih pelanggar lalu lintas dalam periode sepekan Operasi Patuh Lodaya 2023 di wilayah hukum Polresta Bandung, Jawa Barat.
 
"Dalam sepekan sampai hari kedelapan ini, di wilayah hukum Polresta Bandung, kami menindak kurang lebih 3.719 pelanggaran untuk jenis roda dua, dan untuk jenis roda empat ada sekitar 3.014," kata Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom di Bandung, Senin.
Anom menjelaskan dalam operasi kali ini, pelanggaran yang terjerat paling banyak untuk roda dua adalah pelanggaran tidak menggunakan helm, dan melawan arus.
 
"Sementara untuk roda empat yang terbanyak adalah tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt), dan kendaraan yang tidak laik jalan," ucapnya. Anom mengimbau para pelanggar agar berkendara sesuai dengan standar keamanan yang ada karena tujuan operasi yang ingin menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Karena kan operasi ini tujuannya ingin meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan berkendara, serta ingin menurunkan angka kecelakaan, Alhamdulillah di wilayah Polresta Bandung serta Polda Jabar secara umum terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas tersebut," ucapnya.
 
Meskipun demikian, Anom mengatakan penindakan surat-surat tetap ada, walaupun yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Lodaya kali ini adalah pelanggaran yang berpotensi kecelakaan..

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023