Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilih Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 1,7 juta jiwa.

"Terdapat kenaikan sebesar 1,87 persen dari DPT Pemilu 2019," kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi di Cirebon, Rabu.

Jumlah DPT untuk Pemilu 2024, kata dia, mencapai 1.734.497 orang tersebar di 40 kecamatan.

Sebelum penetapan DPT Pemilu 2024, pihaknya menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Cirebon. Dari data, ada lima orang meninggal dunia masuk ke daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

"Kami sudah menindaklanjuti temuan Bawaslu Kabupaten Cirebon sehingga DPT saat ini telah sesuai," tuturnya.

Sopidi mengatakan bahwa data tersebut memang bisa saja berubah pada saat adanya DPT tambahan. Akan tetapi, kemungkinan tidak terlalu besar sehingga masih bisa dilakukan.

Selain adanya kenaikan DPT pada Pemilu 2024, lanjut dia, tempat pemungutan suara (TPS) juga mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 tercatat 6.746 dan Pemilu 2024 terdapat 6.938 TPS.

Pada Pemilu 2024, katanya lagi, tidak ada penambahan TPS khusus. Dalam hal ini, pihaknya telah menetapkan TPS khusus pada pesta demokrasi 5 tahunan itu hanya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon atau Lapas Gintung yang berada di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Di Lapas Gintung, kata Sopidi, terdapat lebih dari 700 warga binaan sehingga di tempat ini terdapat tiga TPS khusus untuk mengakomodasi warga binaan lapas.

Dijelaskan pula bahwa pada Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300 pemilih, atau tidak boleh lebih dari ketentuan yang ada. Oleh karena itu, di Lapas Gintung dibuka tiga TPS.


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023