Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dari Januari-Mei 2023 telah merekam data kartu tanda penduduk (KTP) remaja memasuki usia 16 tahun sebanyak 47 ribu anak agar nantinya bisa ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Remaja usia 16 tahun di Kabupaten Cirebon yang sudah melakukan perekaman hingga saat ini telah mencapai 47 ribu," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi di Cirebon, Selasa.

Iman mengatakan total 83 ribu remaja di Kabupaten Cirebon, pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah memiliki hak pilih, sehingga pihaknya terus mengupayakan agar perekaman KTP bagi usia 16 tahun bisa dilakukan secepat mungkin.

Menurutnya, dari jumlah tersebut baru 47 ribu remaja yang telah melakukan perekaman, sehingga masih cukup banyak yang harus dikejar oleh Disdukcapil.

Untuk itu, kata Iman, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah sekolah, melakukan perekaman data KTP, hal ini bertujuan mempercepat pencapaian perekaman, agar ketika Pemilu 2024 nanti mereka sudah dapat menyalurkan hak pilihnya.

"Kami terus berupaya agar remaja ini bisa memberikan hak pilih pada Pemilu 2024, sehingga kami percepat perekaman data KTP," tuturnya.

Ia melanjutkan, selain melakukan perekaman untuk remaja, pihaknya juga terus menggencarkan perekaman bagi remaja yang usianya sudah 17 tahun, agar tidak menumpuk ketika mendekati Pemilu 2024.
Iman menambahkan dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, saat ini sudah 33 yang sudah bisa melakukan perekaman, sedangkan sisanya masih belum bisa, namun akan dialokasikan.

"Tahun ini 33 kecamatan sudah dapat melakukan perekaman dan cetak mandiri KTP. Kami juga menyediakan perekaman secara keliling," katanya.

Ia berharap sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, semua remaja yang sudah mendapatkan hak pilih, bisa menyalurkannya, dengan membawa bukti KTP.


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023