Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Barat(Jabar) memaksimalkan layanan digital untuk pembayaran pajak saat libur Idul Fitri 1444 Hijriah atau lebaran 2023,  karena layanan Samsat(sistem administrasi manunggal satu atap)  pada momentum tersebut tak beroperasi dan akan kembali buka pada 26 April 2023.

"Tanggal 19 sampai 25 April 2023 cuti bersama. Tetapi masyarakat tetap bisa bayar pajak secara daring," kata Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, ketika dihubungi, Kamis.

Baca juga: Bapenda Jabar catat pendapatan daerah triwulan I/2023 lampaui target

Dikatakannya, pembayaran pajak bisa dilakukan secara daring melalui Aplikasi Sambara dan pajak kendaraan juga bisa juga dilakukan melalui minimarket, atau lewat ATM bank-bank yang sudah kerja sama termasuk bayar online melalui marketplace.

Pembayaran pajak kendaraan melalui samsat online ini menjadi alternatif utama di saat 34 Samsat induk di Jawa Barat, 57 Samsat Outlet, 59 Samsat keliling tidak melakukan layanan selama libur bersama.

Untuk masyarakat yang akan membayar pajak lima tahunan karena jatuh temponya di waktu libur Lebaran, bisa ke kantor Samsat induk di kabupaten kota masing-masing pada tanggal 26 April 2023.

Denda keterlambatan pembayaran pajak yang waktu jatuh temponya bersamaan saat cuti bersama Lebaran akan dihapuskan sesuai dengan ketentuan Perda dan Pergub tentang pajak kendaraan bermotor.

"Bagi yang jatuh tempo di masa libur Lebaran ini, kita buka layanan tanggal 26 di hari pertama,  dendanya dibebaskan," kata Dedi.

Menurut dia, layanan secara daring akan terus dikembangkan, pasalnya, tren masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut terus meningkat.

Dia mengatakan kepuasan masyarakat menjadi faktor dari pelayanan, salah satu kuncinya adalah mempermudah serta memperbanyak opsi bagi masyarakat membayarkan kewajiban pajaknya.
Selain digitalisasi, lanjut dia sebaran layanan secara fisik diperbanyak hingga tingkat desa dengan cara bekerja sama bersama BUMDes.

"Sehingga jangan sampai hanya mengandalkan kantor pusat. Kan ada yang ingin membayar tapi kantor samsatnya jauh, karena wajib pajak tersebut tinggal di desa-desa. Kami juga direct layanan harus sampai ke tingkat desa," kata dia.

Baca juga: Gubernur lepas ribuan pemudik di Kantor Bapenda Jabar

"Desa di Jawa Barat, itu kan jumlahnya ada 5.312. Kami akan bekerja sama dengan BUMDes untuk melayani kesamsatan," kata melanjutkan. 

Selain itu, ada pula Samsat pembantu di 30 outlet, salah satunya di Terminal Leuwipanjang Kota Bandung yang masuk kategori Tipe A.

"Dan yang penting memudahkan masyarakat. Kunci pelayanan adalah bagaimana kepuasan pelanggan, kalau puas pasti akan melaksanakan kewajiban sehingga trust untuk membayar pajak," kata dia.


 
 
 
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023